Pada Kamis, 12 Maret 2026, dua orang wartawan media DeteksiNTT.com (Deviandi Selan & Nino Ninmusu) menerima pengaduan dari isteri salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di RS. Bhayangkara Kupang. Kepada kedua wartawan, sang istri yang bernama Welmince menyampaikan aduan terkait kasus dugaan Penelantaran dirinya bersama kedua anaknya yang telah berlangsung selama kurun waktu kurang lebih 8 tahun.
Dalam pengaduannya, sang istri mengaku sering melihat Anggota Polisis Tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu, yang diduga kuat sebagai tempat tinggalnya bersama seorang perempuan lain.
Guna memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut, kedua wartawan berinisiatif melakukan investasi langsung ke alamat di mana lokasi rumah itu berada. Investigasi ini dimaksud untuk memastikan akurasi informasi sekaligus mengumpulkan bahan-bahan pendukung pemberitaan.
Sang istri yang ditemani salah satu sepupunya bernama Ibu Marlin pun menuntun kedua wartawan ke lokasi rumah tersebut. Setibanya mereka di sekitar lokasi rumah tersebut, sang istri melihat sepeda motor beat berwarna hitam terparkir persis di depan rumah yang disertai kois tersebut. Motor itu diduga kuat milik oknum polisi tersebut
Kepada kedua wartawan, sang istri menjelaskan bahwa sepeda motor milik suaminya dapat dikenali melalui tulisan 'Alfa', nama anak sulung mereka yang tertera pada plat nomor kendaraan tersebut.
Sebelum hendak mengecek, wartawan Nino Ninmusu, sempat meminta sang istri bersama sepupunya agar tetap berada di dalam mobil dan jangan sampai menimbulkan masalah (melabrak). Nino juga berpesan agar sang istri tetap menahan diri dan menuruti proses hukum yang tengah berjalan sejak laporan polisi pada bulan September 2025 lalu.
Kedua wartawan kemudian menghampiri rumah tersebut sambil membeli rokok. Setelah memastikan motor tersebut benar milik Bripka Semuel Demens Talan, kedua wartawan pun pergi dan memarkirkan motor di area jalan sekitar Gereja Maranatha Oebufu yang sekiranya berjarak 100 meter dari rumah tersebut.
Setelah memarkirkan motor, Wartawan Deviandi Selan yang menyadari adanya keributan (pelabrakan) oleh sang istri mengajak Wartawan Nino Ninmusu untuk kembali ke rumah yang diduga kuat milik seorang perempuan selingkuhannya oknum polisi tersebut
Wartawan Nino Ninmusu yang mengira ajakan tersebut bertujuan memanggil sang istri bersama sepupunya, memilih untuk tetap berada di atas motor yang dikendarai, sembari menunggu mereka kembali untuk sama-sama meninggalkan lokasi tersebut.
Wartawan Deviandi Selan saat tiba di rumah tersebut melihat suasana telah berubah diwarnai keributan. Atas situasi tersebut, ia pun mengambil ponsel dan sempat merekam insiden keributan dalam bentuk video. Alhasil, tindakan Wartawan Deviandi Selan langsung dihampiri dan dihadang Bripka Semuel Demens Talan yang melontarkan kalimat, "om video apa," ucapnya sambil menghampiri wartawan.
Melihat wartawan dihalangi, sepupu dari sang istri langsung beberapa kali melontarkan ucapan, "itu wartawan, jangan dihalang." Meski demikian, wartawan Defiandi Selan sempat dipukul dan mengenai tangan kiri.
Tak berhenti di situ, oknum polisi tersebut kembali dan mengambil helm lalu mengejar Wartawan Deviandi Selan. Wartawan Deviandi Selan pun menghindar dan berlari ke area permukiman di belakang Gereja Anak Darah Oebufu.
Di lain sisi, Wartawan Nino Ninmusu yang tidak mengetahui insiden tersebut tiba-tiba dihampiri oknum polisi tersebut sekiranya 15 menit kemudian usai menunggu di lokasi motor diparkir.
Saat dihampiri, wartawan Nino Ninmusu langsung mendapatkan ancaman, "kenapa basong bikin-bikin video? Dari lu pu model sa beta su tahu. Kecuali basong lihat beta ada tidur dengan perempuan atau basong lihat beta ada banaik dengan perempuan," ancamnya disertai dua kali pukulan.
Wartawan Nino Ninmusu yang reflek dengan dua pukulan tersebut seketika mengenai helm yang digunakan. Tak berhenti di situ, ia pun menyita identitas Wartawan Nino Ninmusu berupa BPJS, sembari memastikan daerah asal hingga tempat tinggal wartawan.
Setelah mengetahui wartawan Nino Ninmusu bertempat tinggal di Noelbaki dan berasal dari daerah Kefamenanu, oknum polisi tersebut kembali molantarkan ancaman akan melaporkan Wartawan Nino Ninmusu kepada sesama anggota polisi yang berasal dari Kefamenanu.
Tak hanya ancaman ferbal, beberapa kali ia mendorong hingga dua kali mencekik leher wartawan Nino Ninmusu sambil beberapa kali melontarkan kalimat, "basong mau cari masalah dengan Beta? Beta tanda basong. Ini malam lu tunggu sampai pagi, lu tunggu sampai lu punya kawan (wartawan Deviandi Selan) datang".
Berselang beberapa menit kemudian, ia menyuruh wartawan Nino Ninmusu mendorong motor milik wartawan Deviandi Selan menuju rumah milik perempuan yang diduga kuat selingkuhan oknum polisi tersebut.
Saat mendorong motor, seorang teman perempuan dari wartawan Nino Ninmusu melihat kejadian tersebut dan ikut menghampiri wartawan Nino Ninmusu yang tengah dijemput dan diarak sejumlah massa.
Setelah memarkirkan motor di depan rumah, wartawan Nino Ninmusu diminta masuk ke dalam rumah guna dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut.
Setelah berada di dalam rumah, wartawan Nino Ninmusu dimintai alamat tempat tinggalnya termasuk alamat tempat tinggal wartawan Deviandi Selan yang hendak meliput peristiwa penglabrakan tersebut.
Setelah memberikan penjelasan, wartawan Nino Ninmusu meminta pamit untuk pulang ke alamat tempat tinggalnya di Noelbaki dengan diantar teman perempuannya.
Saat melintasi jalan menuju arah Rumah Sakit Leona Oebufu, keduanya memutuskan untuk berpindah jalur menuju jalan TDM IV melewati salah satu gang sebelum Rumah Sakit Leona Oebufu. Ternyata yang dilewati adalah jalan buntuh.
Saat hendak kembali memutar motor ke arah jalan utama, oknum polisi tersebut ternyata membuntuti keduanya dan telah berada persis di belakang motor yang dikendarai wartawan Nino Ninmusu bersama teman perempuannya.
Wartawan Nino Ninmusu kembali mendapatkan ancaman. "Lu tinggal di mana ko lu belok masuk datang sini. Beta tau lu punya model, lu tinggal di Noelbaki bagian mana," ucapnya
Wartawan Nino Ninmusu kembali menjelaskan ingin berpindah jalur mengikuti arah Naimata. Mendengar hal itu, Bripka Semuel Demens Talan kembali melontarkan kalimat, "basong su cari hal dengan beta, lu punya kawan tinggal di Matani bagian mana, ini malam juga lu cari dan bawa dia datang sini. Beta tahan dia punya motor sampai dia datang ambil di beta," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga kembali mengancam dengan kalimat, "basong ada lihat beta telanjang banaik dengan perempuan lain ko? untung sonde sampai tangkap, kalau sonde beta su banting kasih mati dia (wartawan Deviandi Selan). Beta siap berhenti jadi Polisi," cecarnya mengancam.
Berselang beberapa menit kemudian, ia pun memutar motor dan pulang. Saat wartawan Nino Ninmusu bersama temannya kembali mengikuti jalan yang sama, oknum polisi tersebut masih terlihat berhenti di cabang jalan tersebut.
Atas peristiwa tersebut, wartawan Nino Ninmusu mengalami luka cekikan di bagian leher. Hingga saat ini, motor Wartawan Deviandi Selan dan BPJS milik Nino Ninmusu masih dalam sitaan oknum polisi tersebut.
SMSI NTT MINTA Kapolda NTT usut kekerasan terhadap wartawan dilakukan anggota Polisi
Dewan Piminan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Kapolda NTT,Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si mengusut secara tuntas terhadap kasus kekerasan dan perampasan sepeda motor dilakukan oknum anggota polisi yang bertugas di RS. Bhayangkara Kupang terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya pada Kamis (12/3) malam.
Tindakan yang dilakukan polisi tersebut terhadap dua wartawan itu menurut Sekretris SMSI NTT, Yos Bataona merupakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.Yos Bataona mengatakan polisi tidak boleh menutup mata meski kasus ini melibatkan sesama anggota Kepolisian.
“Kami berharap pemeriksaan tetap objektif melihat setiap fakta yang terjadi saat peristwa berlangsung. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku, “ kata Yos.
SMSI sebagai salah satu organisasi konstituen dewan pers di NTT berharap Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kedua wartawan yang menjadi korban kekerasan dilakukan oknum anggota Kepolisian itu.Pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan dilakukan anggota Kepolisian di NTT itu dan menjadi ancaman serius terhadap keselamatan wartawan karena dilakukan hal ini dilakukan anggota Kepolisian yang seharusnya paham terhadap aturan hukum.
“Kami minta agar laporan dari wartawan yang merupakan anggota SMSI NTT itu ditindaklanjuti oleh Kepolisian NTT,tTindakan kekerasan dan perampasan kendaraan milik wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan berita merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” tegas Yos. (**/red