TTS.spektrum-ntt.com || Komisi I DPRD TTS mengkritisi pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) Adi Boimau, kepada awak media 30/01/2025 yang mengatakan bahwa Pimpinan DPRD "Menolak" untuk menggunakan jasa pegawai Non ASN Setwan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD
Menurut Komisi I, Pimpinan DPRD bukan menolak melainkan ada sejumlah hal yang menjadi dasar untuk para pegawai Non ASN Setwan tidak dipekerjakan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD
"Pimpinan bukan menolak tapi karena pimpinan menginginkan orang-orang yang direkomendasikan oleh pimpinan namun karena pak Sekwan bilang tidak bisa yah pimpinan minta untuk mereka yang katanya pegawai non ASN itu ditarik kembali dulu ke kantor",
Demikian disampaikan wakil ketua komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, yang didampingi anggota komisi, Jakobus Banamtuan dan Yermias Kabnani, kepada sejumlah awak media, Kamis, 06/02/2024, di ruang komisi I
Lanjut Yerim Fallo bahwa selain keinginan pimpinan DPRD yang tidak dipenuhi Sekwan, alasan lainnya adalah ikatan kerja bagi sejumlah pegawai Non ASN itu belum jelas
"Karena ikatan kerja untuk mereka yang mau ditempatkan di RJ itu belum jelas. Pak Sekwan bilang mereka sudah masuk database untuk mau P3K tapi faktanya kita cek kan tidak", Ujar Yerim
Karena itu, Yerim mengkritisi Sekwan yang menurutnya tidak berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD sebelum memberikan pernyataan kepada wartawan
"Pak Sekwan ini kan dapurnya DPRD, dia yang mengatur semuanya untuk Pimpinan tapi memberikan pernyataan kepada media tanpa konfirmasi dulu dengan Pimpinan", Kritik Yerim
Diberitakan Sebelumnya, Sejumlah 44 orang mantan Outsourcing kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini menjadi pegawai non ASN akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahap kedua
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Kabupaten TTS, Adi Boimau, kepada media ini Kamis, 30/01/2025
"Untuk tenaga non ASN kita sudah bertemu dengan Kepala BKPSDMD dan mereka akan ikut dalam PPPK tahap dua, ada 44 orang dan tidak ada lagi penambahan karena mereka itu semua bekas outsourcing di kantor dan Rumah Jabatan pimpinan DPRD", Ujar Adi Boimau
Adi juga mengatakan bahwa meski demikian, Pimpinan DPRD periode 2024-2029 saat ini menolak untuk menggunakan jasa pegawai non ASN di Rumah Jabatan DPRD
"Semua kita tarik ke kantor karena tiga orang pimpinan tidak mau menggunakan jasa mereka dengan alasan keamanan dan privasi. Jadi mereka lebih memilih pakai mereka punya orang", Kata Sekwan
Sekwan juga menyebut bahwa semua tenaga pramusaji, cleaning servis, maupun security untuk Rumah Jabatan Pimpinan DPRD, sedang di proses menjadi tenaga outsourcing
"Semua yang di Rumah Jabatan kita sedang proses mereka untuk menjadi tenaga Outsourcing karena itu pimpinan dong punya orang", Pungkasnya
Hal berbeda disampaikan Ketua DPRD TTS, Decky Liu, ketika dikonfirmasi awak media pada Senin, 03/02/2025, diruang kerjanya bahwa bukan menolak menggunakan jasa outsourcing atau pegawai non ASN di Rumah Jabatan melainkan belum ada penempatan dari pihak Sekwan
"Belum ada penempatan karena informasi yang kita peroleh bahwa masa kontrak mereka sudah berakhir sejak 31 Desember", Jelas Ketua DPRD
Ketua DPRD juga menyebut baru mengetahui bahwa 44 orang eks outsourcing kantor Sekretariat Dewan yang terdaftar dalam database untuk PPPK tahap dua
"Kita juga baru tahu kalau mereka akan ikut P3K, karena itu nanti kita evaluasi dengan Sekwan", Kata politisi PDI-Perjuangan itu
Lebih lanjut Decky Liu menjelaskan bahwa untuk penempatan tenaga kerja di Rumah Jabatan perlu adanya rekomendasi dari Pimpinan DPRD
"Ini juga jabatan politik karena itu di Rumah Jabatan sebenarnya soal urusan privasi juga karena itu yang mau ditempatkan disana juga perlu mendapatkan rekomendasi dari kami pimpinan", Pungkas Decky
Terpisah, Wakil Ketua DPRD TTS, Aris Nenobahan kepada media ini hanya memberikan jawaban sepintas
"Sedang dikomunikasikan oleh Sekwan", Kata Wakil Ketua DPRD TTS.
Pantauan media ini, Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS sampai dengan saat ini sangat sepi seperti belum dihuni, dan bahkan tidak ada orang yang kelihatan di Rumah Jabatan, baik security, pegawai, ataupun keluarga Pimpinan DPRD. (SN/Tim)