JAMBI, Spektrum-ntt.com || Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) Pusat Kembali menginstrusikan Organisasisa Masiswa FKIP seluruh Indonesia untuk terus perjuangkan aspirasi masyarakat umum yang belum terjawab oleh Kemdikbudristek, Senin (03/05/2021).
Ketua Umum IMAKIPSI Refor Diansyah ketika dikonfirmasi media via whatsapp, menyampaiakn bahwa dirinya kembali mengistruksikan organisasi Mahasiswa FKIP seluruh indonesia untuk terus perjuangkan aspirasi masyarakat umum demi kesejahteraan bersama.
“Saya telah instruksikan organisasi mahasiswa FKIP seluruh indonesia agar hari ini serentak memberikan komentar tuntutan kepada Instagram Kemendikbud Republik Indonesia, pasalnya kemdikbudristek sepertinya menutup diri terhadap mahasiswa,” tutur Refor.
Lanjutnya Refor menjelaskan, pada Hari Pendidikan Nasional Indonesia, 02 mei 2021, mereka telah melakukan aksi media dengan tujuan bisa terdengar oleh pihak kementrian namun sampai saat ini belum mendapatkan respon yang baik dari pihak terkait.
“Sampai saat ini belum ada respon yang baik dari pihak Kementrian sehingga kami organisasi mahasiswa FKIP seluruh Indonesia tetap konsisten untuk melakukan aksi – aksi media, namun jika langkah tersebut belum direspon maka kami akan terus mengawal hingga mendapatka respon baik,” tegas Refor.
Tak hanya itu, Refor juga membeberkan empat point – point tuntutan IMAKIPSI kepada media. Hal yang menjadi point – poin tuntutan IMAKIPSI sekaligus komentar kepada Instagram Kemendikbud RI adalah;
1.menuntut KEMDIKBUDRISTEK menyelesaikan pemerataan sarana dan prasarana (digitalisasi) keseluruh daerah yang ada di Indonesia menyongsongPJPN 200-2035.
2.Mendesak KEMDIKBUDRISTEK dalam hal memperjelas nasib mahasiswa FKIP pada point pendidikan Vokasi pada PJPN 2020-2035.
3.Menuntut perbaikan krikulum dengan landasan UU no 20 tahun 2003 yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.
4.Mempermudah regulasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Refor Ketua Umum IMAKIPSI menutup penjelasannya dengan berharap adanya tanggapan serius oleh pihak Kementrian Republik Indonesia.
Penulis : Kans
Editor. : Ephy Manu