TTS. Spektrum-Ntt.com || Bupati TTS, Egusem P.Tahun ST. MM, kembali melantik Kepala Desa Definitif dan Pejabat Sementara Kepala Desa yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) TTS pada Selasa, 24/10/2023
Kepala Desa definitif yang dilantik kembali adalah Yeremias A. Nomleni sebagai Kepala Desa Oinlasi, Kecamatan Ki'e, dan Pejabat Sementara Kepala Desa Nualunat, Kecamatan Kot'olin atas nama Dan Liufeto
Dalam perayaannya pada acara pelantikan, Bupati Egusem Tahun mengingatkan kembali kepala desa dan pejabat kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa dan administrasi pertanggungjawaban menjelang akhir tahun 2023 yang harus segera diselesaikan dengan baik.
"Saya berharap setelah dilantik Kepala Desa jangan kerja stenga-stengah, dan administrasi harus tuntas karena kita sekarang kita sudah berada di penghujung tahun 2023 jadi waktu sisa 2 bulan ini harus dimanfaatkan dengan baik", Ujar Bupati TTS
Selain itu, Bupati juga menyampaikan pesan kepada kepala desa maupun pejabat kepala desa yang baru dilantik untuk mengutamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat di masing-masing desa.
Terpisah usai dilantik, Yeremias Nomleni mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTS yang kembali melantik dirinya sebagai Kepala Desa definitif setelah menjalani proses hukum yang sempat menimpa dirinya pada 4 bulan yang lalu
“Saya pribadi bersama keluarga bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Pemda TTS karena meskipun masalah yang sempat saya alami 4 bulan lalu itu merupakan tantangan yang berat tapi hari ini terbukti semuanya bisa dilalui dengan baik sehingga saya dilantik kembali menjadi Kepala Desa definitif”, Tutur Yeremias Nomor
Media Pantauan, turut hadir dalam acara pelantikan, Sekda TTS, Drs. Seperius E. Sipa M.Si, sejumlah pejabat lingkup Pemda, para pendamping dan keluarga kepala desa, serta undangan lainnya. (SN/Mega)