SIKKA. spektrum-ntt.com II Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka belum bisa memastikan penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Travo di IGD TC Hillers Maumere yang merugikan Keuangan negara sebesar 890 juta lebih tersebut.
"Saya belum bisa memastikan karena ini masalah penyidikan dan kita akan lihat semoga dalam waktu dekat ada perkembangan", Ungkap Kejari Sikka, Fahmi, Kamis (16/12/2021).
Sementara soal kemungkinan penambahan tersangka, Fahmi mengatakan bahwa nanti kalau pihaknya sudah bisa temukan tambahan alat bukti, pasti akan di ekspos ke Media.
"Jangan membuat opini sendiri, ini penegakan hukum tidak bisa dijanjikan. Tetapi dibuktikan", Ungkapnya.
Untuk diketahui, pada beberapa waktu lalu, Kamis (18/12/2021), dalam konferensi pers di Kantor Pengadilan Negeri Maumere, pihak Kejari Sikka melalui tim penyelidikan telah memeriksa 2 orang saksi yang berinisial AD dan PL.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ditetapkan tersangka pada saat itu dan langsung diterbitkan surat penahanan terhadap kedua orang tersebut.
Kejari Sikka melalui Kasie Intel pada saat itu menyatakan bahwa proses perkara tersebut masih dalam pengembangan dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut.