Kejari Manggarai Geledah Kantor Dishub Matim, 17 Dokumen Berhasil Disita

BAGIKAN

Borong, Spektrum-Ntt.com||Tim tindak pidana khusus korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Timur. Selasa, (11/10/2022) siang.

 

Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Manggarai Daniel Sitorus didampingi Kasi Intelijen Risky, Kasi BB Hero Saputra Ardi bersama Kasipidum Muhammad Ridwan dan tim lainnya.

 

Pantauan media ini Tim Pidsus Kejari Manggarai yang beranggotakan enam orang menggeledah dua ruangan pada Dinas Perhubungan Manggarai Timur. Di ruangan Dishub tim diterima Kadis Dinas Perhubungan Niko Tatu.

 

Tampak tim pemberantasan korupsi Kejari Manggarai membongkar sejumlah lemari di ruangan Dishub Matim, melihat berkas – berkas penting.

 

 

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2013/2015 lalu pada Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, kini memasuki tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Hal itu dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan panjang yaitu melalui pengumpulan data (Puldata), pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan informasi dalam rangka klarifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Bayu Sugiri kepada awak media mengatakan bahwa Kejaksaan Manggarai melakukan Penggeledahan di Dinas Perhubungan Manggarai Timur terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah terminal Kembur kelurahan Satar Peot, Borong Manggarai Timur.

 

"Hari ini tim Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Manggarai",ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia katakan bahwa pihaknya mencari dokumen-dokumen yang belum lengkap dalam pengadaan tanah terminal dan dirinya mengaku bahwa tim dari kejaksaan berhasil menyita 17 dokumen pengadaan tanah terminal Kembur tersebut.

 

(Epoz Ngaja) 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents