SIKKA. spektrum-ntt.com II Perwakilan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) dan Jaringan, pada Senin (20/12/2021), kembali mendatangi Kantor DPRD Sikka untuk menanyakan hasil pertemuan antara Bupati Sikka dan Pimpinan DPRD Sikka dengan Kapolda NTT pada tanggal 19 November 2021 di Kupang.
Koordinator TRUK, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS di hadapan Media ini seusai bertemu dengan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sikka, ingin mengetahui bagaimana hasil pertemuan antara Bupati Sikka dan Pimpinan DPRD dengan Kapolda NTT pada tanggal 19 November lalu.
“Kami datang kali ini ingin mengetahui hasil pembicaraan anatra Bupati Sikka, Pimpinan DPRD Sikka dengan Kapolda NTT yang sudah dijanjikan oleh Ketua DPRD pada waktu aksi pada tanggal 15 November lalu. Ketua DPRD berjanji akan membahas kasus TPPO terhadap 17 anak di Sikka ini”, Ungkapnya.
Terhadap hasil pertemuan dengan Kapolda tersebut, Sr. Ika melanjutkan bahwa berdasarkan penyampaian dari Ketua DPRD Sikka, Donatus David bahwa pertemuan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Kapolda NTT sedang berada di Labuan Bajo.
Atas alasan itu, Sr. Ika lebih lanjut mengatakan bahwa Ketua DPRD langsung memberikan surat yang isinya menanyakan tentang tindaklanjut penanganan kasus TPPO terhadap 17 anak di Sikka, dan kemudian dibalas oleh Kapolda melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Menurut Sr.Ika bahwa point penting dari surat pemberian Informasi tertanggal 30 November 2021, tentang kasus TPPO atau eksploitasi anak tersebut hanya menjelaskan tentang perkembangan penanganan tersangka atas nama Yohanes Enjang Vidorino Wonasoba alias Rino.
“Terhadap perkembangan kasus ini, pihak kami merasa belum puuas karena point penting yang diperjuangkan oleh kami yaitu berkaitan dengan 4 (empat) anak yang hilang yang sampai saat ini belum ditemukan sehingga berdampak pada pelaku yang adalah pemilik Pub T-999 dan Pub Libra belum juga diperiksa dan ditetapkan tersangka”,Lanjut Sr.Ika.
Dipihak lain, Sr.Ika melanjutkan bahwa Pemerintah Daerah tidak konsisten dalam penerapan aturan yang ada. Hal ini dibuktikan dengan kembali beroperasinya Pub T-999, dan terbaru adalah Pub Bintang dan Sasari juga masih beroperasi. Padahal status Pub-Pub tersebut masih di Polis-Line dan bermasalah.
Terhadap kondisi ini, Sr Ika mengatakan bahwa pihaknya menyatakan mosti tidak percaya terhadap Kapolres Sikka, Kapolda NTT, Pemda Sikka dan DPRD Sikka dan pihaknya sudah bersepakat untuk mengambil alih kasus TPPO di Sikka tersebut dan selanjutnya akan melaporkan ke Mabes POLRI.
**Oris R