Kasus Dua Oknum Kades di Malaka Terhadap Araksi dan Wartawan, Dilimpahkan Ke Polres Malaka

BAGIKAN

Malaka.Spektrum-ntt.com || Kasus kekerasan terhadap Araksi NTT dan penghinaan serta menghalang - halangi tugas jurnalis oleh kedua oknum kepala desa Kapitan Meo dan Nauke Kusa, Kapolsek Laenmanen resmi limpahkan ke Polres Malaka untuk menangani lebih lanjut dalam proses penyelidikan serta penyidikan.

Kapolsek Laenmanen, Ipda Benediktus Bau kepada tim media ini Sabtu(24/7/2021) melalui WhatsApp menerangkan, laporan ketua Araksi NTT dan Wartawan di limpah ke Polres Malaka untuk di tangani lebih lanjut.

" Laporan bapak saya limpahkan ke polres Malaka atau Kasat Reskrim polres Malaka biar proses tetap berjalan. Karena polsek Laenmanen sementara Kanitreskrim lagi transisi atau ada mutasi ke Polsek Rinhat dan dan Kanit Reskrim yang ganti,"tulis Bene Bau melalui pesan WhatsApp

Terpisah Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, S.H., M.H di konfirmasi tim media ini, dirinya mengaku kasus kekerasan tehadap ketua Araksi NTT dan Wartawan telah di limpahkan ke Polres Malaka.

"Sudah kasusnya sudah di limpahkan biar polres yang tangani dan tindak lanjuti,"tutup Iptu Jamari *(Tim)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup