TTS.Spektrum-ntt.com || Buntut dari tindakan tak terpuji pihak KPU Kabupaten TTS terhadap sejumlah wartawan saat acara debat Paslon Pilkada di GOR Nekmese Soe, maka semua jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan (Forwan) TTS dan Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten TTS menyatakan sikap untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat, (25/10/24).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes awak media yang merasa di diskriminasi pihak KPU terhadap para pegiat jurnalistik.
Sekretaris Forum Wartawan Kabupaten TTS, Paulus Papa Resi, SH mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan KPU. Hanya dua media cetak yang diundang, keduanya tidak memiliki reporter yang berbasis di TTS.
"Kami sangat kecewa. Seharusnya semua media diperlakukan sama. KPU seharusnya menghargai hak kami sebagai media lokal yang aktif di daerah ini," kata Paul.
Paul juga menjelaskan bahwa, meskipun media lokal berkomitmen untuk meliput acara penting, mereka tidak mendapatkan undangan. Disisi lain, dua media cetak yang tidak memiliki keterwakilan di daerah ini justru mendapatkan akses penuh.
"Hal ini sangat disayangkan. Kami bertanya-tanya, mengapa KPU tidak melibatkan kami?" cetusnya.
Lebih lanjut, Paul menyoroti perlakuan tidak adil terhadap wartawan lokal yang sudah hadir dan diarahkan untuk meliput tetapi kemudian diminta untuk pindah ke deretan belakang.
"Kami sudah datang dan bersiap untuk meliput, tetapi perlakuan ini jelas tidak adil. Kami sudah bersepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan KPU TTS," tegas Paul.
Sikap yang sama disampaikan Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S. Pd yang merasa prihatin dengan kondisi yang dialami oleh awak media dan menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua pekerja media.
"Kami datang untuk meliput dan memastikan semua informasi disampaikan dengan tepat. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan," ucapnya.
Sebagai pimpinan Organisasi Wartawan, Lefinus juga mengambil sikap bersama semua anggota untuk memboikot pemberitaan KPU Kabupaten TTS.
"Kami semua bersepakat untuk memboikot pemberitaan yang berkaitan dengan KPU Kabupaten TTS," tegas Ketua SMSI.
Kekhawatiran ini menunjukkan pentingnya inklusi media lokal dalam kegiatan-kegiatan pemilu. Media lokal, yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konteks dan dinamika daerah, sangat dibutuhkan dalam acara-acara seperti debat publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dapat di konfirmasi. (SN/Mega)