SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Komnas perempuan mengadakan kegiatan workshop tentang koordinasi dan kerja sinergis para pemangku kepentingan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penaganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) selama dua hari berturut-turut yakni 19 sampai 22 April 2021 di Hotel Sylvia, Maumere.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Sikka yakni, Truk-F, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan, Pemerintah Daerah, dan lembaga NGO yang konsen dan peduli terhadap perempuan.
Komnas Perempuan menganggap konsep SPPT PKKTP dianggap perlu untuk melakukan perluasan di wilayah NTT khususnya Sikka dengan pertimbangan yakni Sikka merupakan representasi wilayah timur, Pemda Sikka sangat kooperatif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan, dan ada lembaga layanan yang berasal dari masyarakat atau organisasi pendamping korban yang terus bekerja secara aktif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Disisi lain, berdasarkan pada catatan tahunan Komnas Perempuan, terdapat 150 kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi NTT yang dilaporkan pada tahun 2019 dan meningkat menjadi 342 kasus di tahun 2020. Sementara untuk di kabupaten Sikka, Truk-F mencatat bahwa telah menangani dan mendampingi 114 orang perempuan dan korban kekerasan, dengan rincian 54 korban perempuan dewasa, 42 anak perempuan dan 29 anak laki-laki. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus yang ditangani pada tahun 2020 naik sebesar 24 porsen.
Pihak Komnas perempuan kemudian melakukan pertemuan dengan Truk-F, yang merupakan organisasi pengadaan layanan dan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan untuk dijadikan mitra kerja. Dari pertemuan tersebut kemudian menyepakati untuk melakukan pertemuan dengan para pihak di kabupaten Sikka yang bertujuan untuk mensinergikan kerja kerja dan penyelenggaraan program SPPT PKKTP dengan harapan akan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan korban kekerasan atas keadilan dan pemulihan.
Turut hadir dalam kegiatan workshop dimaksud yakni utusan dari setiap Desa, organisasi kemasyarakatan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pihak pemda Sikka, serta Truk-F.(**/red