TTU. Spektrum-ntt.com || Putra-putri Malaka yang bergabung dalam organisasi mahasiswa, Ikatan Mahasiswa/I Dawan R (IMADAR) Kefamenanu angkat bicara soal masalah-persoalan yang dialami masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Malaka. Bahkan ada persoalan yang sudah berulang tahun, namun hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Malaka belum memberikan solusi.
Hal itu diperkuat oleh rasa iba terhadap rusaknya salah satu akses sosial yakni jembatan Numponi, yang merupakan satu-satunya akses penghubung beberapa kecamatan yang ada di dapil 3 yakni: kecamatan Laenmanen, Malaka Timur dan Boten Leobele.
Dampak dari kerusakan tersebut, pertumbuhan masyarakat ekonomi yang tersebar di 3 kecamatan tersebut semakin melemah, dan segala urusan masyarakat demi memenuhi kebutuhan setiap hari kini kini tersendat.
Bukan saja itu, ada pula persoalan yang bertolak belakang dengan asas demokrasi yang saat ini belum disikapi oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti yang dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Bonibais mengenai polemik Pilkades 9 Desember 2022 yang belum ada titik terang dan atau solusi dari pemerintah.
"Memasuki tahun ketiga jembatan Numponi yang rusak akibat badai seroja di Malaka yang terjadi pada tahun 2021 tak kunjung diperhatikan oleh Pemda Malaka dan kerusakan tersebut sangatlah memprihatinkan serta berdampak buruk untuk pertumbuhan ekonomi di tiga kecamatan yaitu : Kecamatan Laenmanen, Kecamatan Malaka Timur dan Kecamatan Botin Leobele," tulis Fulgentius J. Unan (Ketua Umum IMADAR Kefamenanu) dalam pesan WhatsAppnya kepada media ini pada Senin, (30/01/23).
Ia pun meminta kepada Pemda Malaka untuk segera perhatikan jembatan penghubung tiga kecamatan tersebut.
"Pemda malaka jangan terus terlelap dalam tidurnya, lalu melupakan kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat yang tersebar di dapil 3 selama ini," tegasnya.
Disamping itu, Jenon Unan pun meminta kejelasan dari Pemda dan atau dinas terkait mengenai pengambilan keputusan terkait prosesi Pilkades di Desa Bonibais, Kecamatan Laenmanen yang saat ini masih dalam tanda tanya.
"Oleh karena kelelaian penomoran dalam daftar hadir, sehingga berdampak seperti itu dan hingga saat ini belum ada titik terang dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kalau bisa diselesaikan bukan harus ditunda-tunda," pinta mahasiswa Unimor Kefamenanu itu.
Saya berharap, bukan hanya masalah di desa Bonibais saja, namun semua desa yang tersebar di kabupaten Malaka yang bermasalah, secepat dan secepat mungkin dalam mengambil kebijakan atau keputusan untuk menyelesaikan masalah-persoalan itu, demi kemajuan di setiap desa secara khusus, dan kabupaten Malaka pada umumnya, tutupnya.
Penulis : Novryano