TTS.Spektrum-ntt.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan komitmen untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 27 November mendatang. Komitmen itu telah dicanangkan dalam Deklarasi Netralitas ASN yang digelar bersama pihak penyelenggara Pemilu di Aula mutis pada 23 September lalu.
Komitmen tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN namun juga bagi para kepala desa, perangkat desa, hingga ke RT/RW, dan linmas untuk tidak terlibat politik praktis menjelang Pilkada.
Demikian disampaikan Pejabat Bupati TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si kepada sejumlah awak media, Selasa, 22/10/2024 diruang kerja Bupati.
"Untuk netralitas ASN kita sudah Deklarasi. termasuk juga para kepala desa sampai perangkat desa kita sudah Deklarasi jadi siapa yang masih mau melanggar yah itu urusan pribadi," kata Sipa.
Kepada semua camat, PJ Bupati juga berharap untuk segera melakukan sosialisasi terkait netralitas bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa guna menjaga integritas serta kelancaran proses pemilu di wilayah masing-masing
"Kita berharap para camat di kecamatan segera undang para kepala desa dengan perangkatnya untuk lakukan pencanangan terkait netralitas jelang Pilkada," ujarnya. (SN/Mega).
Keterangan : Foto Istimewa