Jelang Hari Raya Idul Fitri, Arus Transportasi Perbatasan Kabupaten Sikka - Ende Sepi

BAGIKAN

SIKKA. Spektrum-ntt.com || Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang jatuh pada 13 Mei 2021, arus Transportasi di Kendaraan Roda Dua dan Empat di Jalur perbatasan antara Kabupaten Sikka - Ende terlihat Sepih. 

 

Pantauan Media, Rabu (12/5/2021) di Lokasi Kampung Wolowiro, Kecamatan Paga, tidak terlihat transportasi umum yang antar Kabupaten yang melintasi jalur jalan tersebut. Sementara itu, Tim Satgas sedang menghentikan kendaraan Logistik untuk memeriksa dokumen berupa Surat Jalan dari Dinas LAJR Kabupaten Sikka, dan Surat keterangan Bebas Covid-19. 

 

IPDA Donatus Paru, Kapolsek Paga di hadapan awak media mengatakan bahwa Tim-nya yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan antar Kabupaten sudah bekerja sejak tanggal 6 Mei 2021. Pihaknya melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sikka tentang larangan mudik selama lebaran dan hari Idul Fitri. 

 

Ia mengatakan bahwa beberapa kendaraan yang tidak memiliki Surat Jalan dan Surat Bebas Covid-19 dari pihak pihak terkait terpaksa dipulangkan. Sementara khusus untuk mobil Logistik, mobil BBM, dan sembako akan diijinkan melewati Jalur Jalan tersebut dengan catatan yakin cukup menunjukkan Surat keterangan bebas Covid-19. 

 

" Khusus untuk kendaraan seperti angkutan logistik, ada kebijakan dari Bupati, cukup rapid saja. Seperti oto ikan, Bis Logistik, dan BBM. Jika diloloskan yang tidak memiliki Surat keterangan bebas Covid-19, Kita khawatir jangan sampai Kabupaten Sikka diklaim sebagai penyebar virus ke Kab. Ende ", Ujarnya. 

 

Ia menambahkan bahwa yang dilarang ketat adalah kendaraan angkutan umum, karena sesuai dengan himbauan dari Mentri Perhubungan. Untuk arus transportasi kendaraan umum dari dan menuju Sikka kelihatan sepih mulai dari kemarin, Selasa (12/5).

 

Sebelumnya , Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H, Rabu (5/5/2021). 

 

Keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan Addendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 H, dan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan Mudik untuk sementara waktu bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi Darat, Laut, dan Udara lintas Kabupaten dan Propinsi sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijrah, Ditiadakan.(**/red 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents