Kupang. Spektrum-ntt.com || Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu, SE., M.Si menyambangi pos komando tanggap darurat Provinsi NTT. (23/04/2021)
Informasi yang dihimpun media, kedatangan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu meresponlaporan situasi bencana cuaca ekstrem yang di terbitkan oleh Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT pada (21/04). Selain itu juga untuk memastikan kronologis kejadian bencana di Kabupaten - Kota, situasi terkini, korban jiwa, kerugian materil, lokasi terdampak, nilai kerusakan dan kerugian, upaya penanganan serta bantuan dan dukungan logistik serta kebutuhan mendesak lainnya yang sementara dilakukan oleh pemerintah.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Kepada Media Daniel Tonu, SE., M.Si mengatakan bahwa konektifitas, jejaring kerja dalam rangka advokasi atau penanggulangan yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten - Kota harus benar-benar intensif dan berjenjang agar Laporan yang berkaitan dengan korban jiwa, kerugian materil baik itu kerusakan rumah penduduk, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas pemerintah dan fasilitas keagamaan, dan juga sarana dan prasarana baik itu jalan dan jembatan benar-benar terdata dengan baik dan benar," kata Daniel
Menurut Wakil Ketua KIP NTT bahwa laporan yang dirilis oleh Posdalops BPBD NTT masih ada lokasi dampak bencana yang belum tercover dalam laporan tersebut sehingga BPBD perlu melakukan perubahan data pada laporan tersebut, ada pengaduan masyarakat kabupaten kota yang terdampak bahwa data mereka belum diambil secara merata oleh Tim BPBD ketika melakukan survei atau pendata, contoh sampel di Kabupaten Alor, Kecamatan Pantar Tengah, Desa Tamak; ada satu bangunan jembatan yang menghubungkan Nule-Tamakh putus dan dianggap rusak berat, bangunan Jembatan Maliang-Raubanang, Bangunan Jembatan Air Mama-Beang, Satu Unit Gedung Bangunan SD Gmit Tamakh masing-masing mengalami rusak berat dan rusak ringan, dasar Bangunan Tambatan Perahu (Dermaga Mini) mengalami rusak ringan, ruas Jalan Trans Tamak ke Tonte-Tamak ke Airmama-Beang- Airmama mengalami rusak berat," ungkap Daniel.
"Ini merupakan sampel data yang menurut kami Tim Survei atau Tim Pendata dari BPBD lalai dalam melakukannya sehingga kami himbau agar BPBD Provinsi NTT meminta kelak BPBD agar Timnya melakukan pendataan ulang, pendataan ulang ini juga wajib dilakukan di beberapa Kabupaten-Kota yang terdampak," tegas Daniel.
"Harapan kami juga agar BPBD disetiap Kabupaten-Kota yang terdampak benar-benar melakukan pendataan, dan melakukan verifikasi aktual sehingga BPBD Provinsi NTT bisa membuat laporan yang akurat," harap Daniel
Daniel menambahkan, data dan informasi yang dihimpun dan dirilis oleh BPBD tersebut merupakan tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah dalam rangka penanganan sekaligus pemulihan bagi warga yang berdampak secara langsung.
Sekali lagi bahwa untuk kesemua hal diatas saya ingin mengatakan bahwa data dan informasi berkaitan dengan keselamatan banyak orang dalam kaitan dengan bencana ini harus dianggap sebagai informasi serta-merta dan informasi setiap saat yang harus dilaporkan oleh BPBD dan lembaga terkait lainnya kepada Publik, data atau informasi tersebut merupakan tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat untuk penanganan kedepan. Ketika membayangkan apabila ada informasi bencana yang tertutup atau salah pencatatan atau pendataan maka pasti ada keresahan di publik bahkan publik menganggap bahwa pemerintah lalai dalam menangani. Untuk itu, sekali lagi kami berharap agar konektifitas kerja kelak BPBD disetiap Kabupaten-Kota dengan BPBD Provinsi harus terintegrasi dengan baik," pungkas Daniel.
Sementara PLT kepala BPBD Provinsi NTT, Ishak Nuka menyampaikan terimakasih atas masukan masyarakat melalui Komisis Informasi Publik.
"Terimakasih atas masukan dari masyarakat melalui Komisi Informasi Publik, data aduan tersebut kami akan melakukan verifikasi dan cros chek kepastian pada setiap kelak BPBD secara khusus desa Tamak Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Kupang, serta Sumba Timur," Ujar Nuka
Ishak menambahkan, bahwa funsi pengawasan soal data adalah hal baik yang harus terus dilakukan.
"Ini hal yang baik, jadi ada fungsi pengawasan dari masyarakat langsung, ini kita tampung dan kita konfirmasi kembali ke BPBD Kabupaten, sebab amanah dari Presiden sebaiknya jangan sampai ada yang terlewatkan," tutupnya.
Penulis : Kans
Editor Ephy Manu
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.