TTS.Spektrum-ntt.com || Dugaan manipulasi data peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Timor Tengah Selatan semakin menguat saat ditemukannya 5 nama mantan Caleg tahun 2024 yang muncul dalam daftar pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi tahap II.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, 5 orang mantan caleg tersebut adalah TVVT dari partai Golkar, LFWS dari PSI, MB dari PSI, VES dari PKS, dan NIST dari Partai Perindo.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM TTS, Dominggus Banunaek SE, kepada media ini, Rabu, 04/06/2025 mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan dari Sekda TTS untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap instansi terkait.
"Sesuai arahan pimpinan untuk kami cek, kami dapat WA dari pak Sekda minta untuk kami panggil dan lihat sehingga dari teman sedang siapkan surat perintah pemeriksaan," ungkap Kepala BKPSDMD.
Kepala BKPSDM juga mengaku pihaknya hanya mengetahui status para pelamar dari SPTJM yang dikeluarkan masing-masing pimpinan SKPD sehingga status 5 orang sebagai mantan Caleg 2024 tidak diketahui secara detail.
"Waktu masa sanggah tidak ada yang masuk sehingga kami tidak kenal dan tidak tau status mereka. Kami juga di perkuat, dan di penjelaskan melalui SPTJM, Kami hanya tau dari SPTJM bahwa ini benar tenaga honorer. Jauh dari itu yah tentu kami tidak tau," ujar Kepala BKPSDMD.
Meskipun demikian, Kepala BKPSDM TTS berharap ada yang melakukan pengaduan sehingga pihaknya bisa melakukan tindaklanjut seperti pemeriksaan, klarifikasi, dan sampai pada tahapan pembuktian.
"Dengan adanya informasi ini, memang sudah muncul di media tapi kita berharap ada yang melapor sehingga nanti ada pemeriksaan, ada klarifikasi, dan ada bukti," pungkas Banunaek. (SN/Mg)