SUMBA. spektrum-ntt.com || Menyikapi Penolakan siswa yang ingin mendaftar di SMP Negeri 2 Wewewa Timur Sumba Barat Daya karena persoalan kepercayaan, mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya yang mana Kadis Pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa penerimaan Peserta didik baru berdasarkan sonasi dan ada Juknisnya Jelas.
Kadis Pendidikan SBD Kepada Media menyampaikan Anak-anak SMP boleh di terima dan boleh bersekolah di sekolah tersebut selagi ruang belajarnya cukup.
" Penerimaan peserta didik baru berdasarkan sonasi dan ada Juknisnya Jelas, jadi anak-anak yang mau bersekolah di SMP Negeri 2 Wewewa Timur boleh di terima oleh sekolah tersebut selagi ruang belajarnya cukup, dan penerimaan siswa baru berdasarkan ketersediaan ruang belajar " Jelasnya.
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan menolak siswa dari manapun, dan beragama apapun untuk masuk pada satuan pendidikan, kecuali sekolah Seminari atau pesantren.
" Tidak ada aturan itu untuk menolak siswa dari manapun dan beragama apapun untuk masuk pada satuan pendidikan kecuali sekolah untuk Pater yaitu yang beragama Kristen Katolik dan Pesantren untuk yang beragama Muslim, tetapi sekolah umum atau sekolah negeri siapapun itu akan di terima asal tersedia ruang kelas, jadi tidak ada penerimaan siswa baru atau peserta didik baru berdasarkan agama " Tegasnya
Ia juga menjelaskan, yang menerima peserta didik baru adalah satuan pendidikan,Sedangkan dari Dinas pendidikan hanya mengeluarkan surat edaran agar dari pihak sekolah menerima siswa baru dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
" yang menerima peserta didik baru itu dari pihak satuan pendidikan, sedangkan dari Dinas pendidikan hanya mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah agar ketika membuka pendaftaran untuk siswa baru walaupun dalam keadaan virus Corona ini tetap menerima anak-anak Indonesia untuk masuk dalam pendidikan menengah hingga seterusnya dengan memperhatikan protokol kesehatan, Jadi tidak ada satupun kalimat yang mengatakan menerima peserta didik berdasarkan agama" tegasnya.
Kadis pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya juga menegaskan mengenai hal tersebut tidak boleh di lakukan dengan melihat berdasarkan agama, dan fungsi dinas membina yang salah menuju kebenaran.
"Tidak boleh menerima peserta didik berdasarkan agama" tegasnya
Kita tetap berpegang pada aturan, dan saya telah menyampaikan kepala bidang untuk memanggil kepala sekolah dalam hal mengklarifikasi, dan fungsi dinas itu pembinaan, meluruskan yang tidak benar agar jangan jalan ke jalur lain itulah fungsi dinas" jelasnya.
Tutup Kadis Pendidikan SBD, Kepala bidang telah menelpon kepala sekolah SMP Negeri 2 Wewewa Sumba Barat Daya dalam rangka untuk bertemu dengan Kepala bidang dinas pendidikan kabupaten Sumba Barat Daya.
" kepala bidang hari Senin lalu sudah telpon kepala sekolah SMP Negeri 2 Wewewa untuk menghadap kepala bidang dalam rangka mengklarifikasi itu dan meluruskan, dan fungsi pembinaan berjalan ketika Kepala sekolah sudah datang kita akan melakukan pembinaan melalui kepala bidangnya " Tutupnya.
Untuk diketahui, Kepala sekolah SMP Negeri 2 Wewewa Timur Sumba Barat Daya menolak beberapa siswa yang memiliki keyakinan agama yang mewajibkan untuk bersekolah hanya 5 hari saja untuk mendaftar di sekolah tersebut. hal ini dilakukan dengan alasan yang tidak tepat, saat ditanya media melalui sambungan telepon, Kepala sekolah mengungkapkan bahwa dirinya melakukan ini sesuai arahan dari dinas, namun ketika media mengklarifikasi pada dinas berbeda dengan apa yang dikatakan.. dan dinas mengatakan bahwa penolakan peserta didik untuk Mendaftar hanya dilakukan jika ruangan belajar penuh.
penulis Nikodemus
editor EppyM Photo Istimewa