LEMBATA.spektrum-ntt.com || Usai demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata ARLB pada 20 mei 2021 dengan tuntutan terhadap DPRD Kab. Lembata terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi destinasi wisata Awololong, agar melakukan muff sekaligus mendukung kerja kerja yuridis POLDA NTT. Kemudian mengakibatkan Konflik vertikal yang justru datang Dari Bupati Lembata. yang dinilai mencemarkan nama bupati Lembata.
Hamid Nasrudin Anas, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, diperiksa pertama kali oleh penyidik Polres Lembata, pada Rabu, 7 Juli 2021.
Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kaitannya dengan laporan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur perihal dugaan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata di depan Kantor DPRD Lembata, pada tanggal 20 Mei 2021 yang lalu.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang ini ,datang ke Polres Lembata didampingi langsung oleh perwakilan massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata sekitar pukul 10.20 Wita. Dan diperiksa selama hampir tiga jam oleh penyidik Polres Lembata. Sementara sejumlah aktivis Aliansi Rakyat Bersatu Lembata setia menunggu di halaman Kantor Polres Lembata hingga Aktivis AMPERA itu selesai diperiksa.
Kepada media usai pemeriksaan, Aktivis AMPERA ini mengaku diperiksa dalam rangka proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Dia diminta memberi keterangan dengan menjawab sekitar belasan pertanyaan dari penyidik. Proses pemeriksaan, katanya, berjalan lancar.
"Kita tetap kooperatif menjalani semua proses penyelidikan di kepolisian perihal kasus ini, toh surat yang ke-2 ini keluar sejak tanggal 08 Juni 2021 lalu dengan surat itu saya diharuskan hadir di tanggal 14 Juni 2021" tegasnya.
"Karena saya berdomisili di kupang, saya harus mematuhi protokoler kesehatan, sejak sampai di tanggal 29 juni, saya harus karantina mandiri dulu" sambung Aktivis yang aktif pada organ nasional Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.
Lanjutnya bahwa pelapor mengadukan kasus ini karena 'mempreteli' kalimat-kalimat sepotong dalam orasinya saat itu. Padahal, orasi dia harus dimaknai secara utuh dan tidak bisa disimpulkan dalam kalimat-kalimat yang terpisah.
"Statement saya itu ada hubungan kalimat pertama dan kalimat selanjutnya. Jadi secara teoritis, sifatnya subordinatif. Saya menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemda Lembata di bawah kepemimpinan Bupati saat ini," paparnya.
Di samping itu,ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga pasti yakin kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.
"Tapi karena sudah ada laporan maka prosesnya harus kita ikuti," Pintanya..
Koordinator Aliansi Rakyat Bersatu Lembata Kanisius Soge mengaku akan terus menghormati dan menghargai proses hukum yang sementara berjalan.
"Biarlah proses ini jadi proses pencerdasan kepada masyarakat," pesan Bung Kanis.
Dia mengungkapkan rakyat Lembata akan terus bersuara mengawal kepemimpinan kepala daerah dari hal- hal yang merugikan masyarakat.
Dia menyatakan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata akan terus mengawal proses hukum terhadap salah satu aktivis mereka tersebut.
"Ini membuat semangat teman-teman aliansi semakin kuat, dan jadi penyemangat untuk proses perjuangan," imbuhnya. (**red