Borong. Spektrum-Ntt.com || Proyek pembangunan Hotmix ruas jalan Lengko Ajang- Ranakulan- Pota diduga kerja asal jadi. Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Ranakulan yakni ED yang melintasi jalur tersebut.
Menurutnya bahwa proses pengerjaan ruas jalan tersebut menggunakan material ilegal. Lokasi material tersebut berada di sungai Wae Lampang desa Rana Kulan kecamatan Elar kabupaten Manggarai Timur.
"Pihak kontraktor pelaksana mengambil pasir di Wae Lampang. Semua material baik batu maupun pasir semuanya diambil di sana," ungkap ED saat dimintai keterangannya pada Selasa, (03/10/2023)
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa semestinya pemerintah daerah Manggarai Timur dalam hal ini Dinas PUPR Manggarai Timur untuk selalu mengkawal proses pengerjaan proyek tersebut. Sehingga kualitasnya tetap terjaga.
Hal senada diungkapkan oleh Darius bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera menertibkan galian C ilegal yang ada di Manggarai Timur. Salah satunya yang ada di Wae Lampang Desa Ranakaulan. Sebab seenaknya pihak pemilik proyek menggali pasir di daerah aliran sungai.
"Kami sangat berharap pihak aparat penegak hukum harus mengambil langkah cepat terhadap pihak pengerjaan proyek ruas jalan Lengko Ajang - Ranakulan- Pota untuk segera diperiksa. Sebab mereka seenaknya menggali pasir di daerah aliran sungai dan hal itupun tanpa memiliki legalitas",ungkapnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa apabila tidak segera tertibkan galian tersebut maka dapat berakibat fatal bagi masyarakat Ranakulan serta masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Sementara pihak pemilik proyek yaitu CV. Pelangi Indah Ronal mengaku bahwa pihaknya juga wajib menyetor ke Pemda senilai 25?ri pagu anggaran. Sehingga seenaknya melakukan galian.
"Mohon teman rekomendasikan galian C yang layak untuk digunakan dalam pengerjaan ini. Sebab jujur saja kami juga bayar ke Pemda senilai 25?ri pagu anggaran",ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa terlihat di lokasi ada tiga deker yang menggunakan material galian C tersebut mulai retak. (*SN/Epoz)