Kota Kupang. Spektrum-Ntt.com || Univeraitas Nusa Cendana (Undana) yang telah bekerja sama dengan Mennonite Central Committee (MCC) menggelar pelatihan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. UNDANA juga sudah setahun membentuk satuan tugas (satgas) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Hal ini disampaikan Koordinator promosi pusat layanan kesehatan di Lembaga Penelitian dan Pengabdia kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Dr. dr. Nicholas Handoyo, M.Med.Ed. di ruang kerjanya. Senin, (27/6/2023).
"Kita bekerja sama MCC dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat Universitas, khususnya di Undana," jelas Nicholas Handoyo.
Kegiatan tersebut dengan tema : "Stop Kekerasan dan pemuasan seksual di Kampus" dilakukan di Lantai dua, LPPM Undana, dengan pesertanya adalah mahasiswa.
Handoyo mengatakan bahwa telah membentuk satgas setahun lamanya dan juga sudah ada TOTnya, kemudian minggu lalu telah membuat bagian TOTnya (Training of Trainers) untuk menjadi trainer dan hari ini dibagi menjadi 3 tim yang telah berhasil dari tutorial minggu lalu hingga dilakukan pelatihan ini.
“Yang pertama, grup mahasiswa yang kita latih dan yang mendaftar itu sekitar 50an lebih namun yang hadir sekitar 40an mahasiswa. Hari keduanya ada grup kedua dan ketiga, dimana yang kedua untuk tenaga pendidikan dan ketiga untuk dosen dalam mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena di Indonesia dalam kebijakan itu mereka sudah mulai melihat bahwa kekerasan seksual itu banyak terjadi di perguruan tinggi. Sehingga ada kewajiban untuk setiap universitas membentuk satgas, mulai memberantas kekerasan seksual di tingkat universitas.
"Di Undana sendiri sebenarnya telah terjadi cukup banyak kekerasan seksual. Yang saya pernah dengar di saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) itu ada, kemudian pada mahasiswa saat skripsi juga ada terjadi. Kami di tugaskan Pak Rektor untuk melakukan sesuatu dalam mengurangi kekerasan seksual di perguruan tinggi, khususnya di Undana," kata Handoyo.
Harapannya, jika orang tahu terkait kekerasan seksual, mereka tahu mana yang baik dan tidak tahu batasannya. Misalnya untuk wanita yang tangannya tidak boleh dipegang, atau dosennya boleh atau tidak memegang mahasiswinya. Hal itu kadang-kadang kita menganggap bahwa itu hal biasa. Kadang juga kita bersiur saat ada perempuan lewat ternyata tidak boleh, itu salah.
"Kalau semakin banyak orang yang mengetahui tentang kekerasan seksual maka mereka akan lebih berhati-hati dalam menyalahkan karena ada konsekuensinya, ada sanksinya," tegas Handoyo.
Satgas disini, lanjutnya, komponennya, ada Dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa yang ketuanya adalah Pak Simpleksius Asa. Tim satgas juga penjaga untuk mampu menangani kekerasan seksual. Jadi mereka melakukan konseling ke korbannya dan ada beberapa (korban, red) yang melapor ke Polisi san dilakukan pendampingan.
Senada disampaikan oleh Pasifikus Christa Wijaya, MA selaku Koordinator Pelatihan Kegiatan Pencegahan dan Penananan Kekerasan Seksual (PPKS) selama dua hari, dimana hari ini khusus untuk mahasiswa hari kedua untuk dosen dan tenaga kerja.
"Hal ini untuk menangani dan menangani kekerasan seksual, jangan sampai kita salah menggunakan otoritas untuk kekerasan seksual. Seandainya dosen menganggap dirinya bisa melakukan apapun pada mahasiswa termasuk cara-cara yang tidak layak dilakukan dalam pencetakan perlu dilarang," Pasifikus.
Ia juga mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi kepada mahasiwa di dalam kampus atau dalam kegiatan-kegiatan di luar kampus seperti KKN. "Kita sekarang sudah ada satgas sehingga bisa ditangani," kata Pasifikus.
Pasifikus juga berharap untuk kegiatan seperti ini pesertanya semakin banyak yang terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual di Undana.
Untuk Buktinya, dalam kegiatan tersebut dipaparkan materi tentang PPKS dan disisikan waktu untuk sesi tanya jawab mulai dari materi pertama hingga terakhir.
Materi Pertama, Konsep Dasar PPKS oleh Rosalind Angel Fanggi, SH. MH
Materi kedua, Konsep Dasar Gender oleh Fitri Ayuningsi Hagi Wila.
Materi ketiga dan keempat tentang dan link PFA PFA oleh Rizky Pradita Manafe, S.Psi.. M.Psi., Psikolog.
Selanjutnya dilakukan refleksi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), kemudian penutupan kegiatan hari ini dan foto bersama. (SN/Kan)