MALAKA.SPEKTRUM-NTT.COM || Gegara mau mencari ikan di cekdam, salah satu warga Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka a.n. Baltasar Berek (Klemens) tenggelam di cekdam/embung yang berada di wilayah Pemerintah Desa Meotroi.
Demikian informasi yang dihimpun media ini saat berada di lapangan, Minggu (06/02/22) malam.
Kronologis kejadian menurut keterangan dari saksi, Kunera Hoar (Istri Korban, red) bahwa pada hari Minggu, Tanggal 06 Februari 2022, sekira pukul 17.30 WITA korban dan saksi-saksi tersebut diantaranya istri, anak dan keluarga korban berangkat dari rumah korban datang ke TKP dengan tujuan untuk mencari ikan.
Sekira pukul 18.00 WITA, korban dan saksi-saksi tiba di TKP dan beristirahat sebentar, sambil menyiapkan peralatan untuk menangkap ikan. Beberapa saat kemudian setelah perlengkapan disediakan, korban bersama dengan saksi Fransiskus Roi Un (Roi) mulai masuk ke dalam kolam (cekdam/embung) dengan dikantongi peralatan tradisional tersebut (kelambu) untuk menangkap ikan. Kemudian saksi-saksi berjalan mengikuti korban dan saksi (Roi) dari pinggir cekdam.
Setelah berjalan sejauh sekira 20 meter jaraknya dari tempat awal korban masuk, korban bersama saksi (Roi) datang membawa hasil tangkapan ikan yang didapat dan ditunjukkan kepada saksi-saksi yang sementara menunggu di pinggir cekdam.
"Setelah itu, korban bersama saksi Roi masuk lagi ke dalam cekdam dan mencari ikan lagi, beberapa saat kemudian korban datang lagi mengantarkan hasil tangkapan ikan yang didapat, setelah menyerahkan ikan hasil tangkapan yang kedua, korban mengatakan kepada saksi-saksi " kamu datang ganti saya dulu, saya mau mandi," kata Kunera seraya mengulangi pernyataan korban.
Kemudian korban langsung masuk ke dalam cekdam bersama anak korban a.n Jeri Gerson Asa, sementara saksi dirinya (saksi, Kunera) bersama saksi lainnya sibuk menangkap ikan. Selang beberapa saat sekira 30 menit kemudian saksi Jeri berteriak memanggil mamanya.
"Mama... mama. Bapak tenggelam dari tadi tidak keluar keluar," teriak Jeri.
Selanjutnya, Kunera Hoar bersama saksi lainya langsung melakukan upaya pencarian dengan cara berjalan mengelilingi cekdam sambil berteriak memanggil nama korban. Namun korban tidak juga muncul atau ditemukan sehingga warga masyarakat di sekitar cekdam pun berdatangan untuk membantu mencari korban namun sampai dengan saat ini korban belum juga ditemukan, pungkas Kunera.
Menurut Kunera (istri korban) bahwa pada hari minggu, tanggal 06 Februari 2022, sekira pukul 10.00 wita, korban pergi mengikuti acara adat di Dusun Kianren dan korban masih mengkonsumsi miras (sopi), sehingga saat datang ke TKP korban masih dalam kondisi mabuk miras.
Kunera Hoar selaku saksi memberikan keterangan bahwa, dirinya sudah berusaha untuk melarang korban agar tidak boleh datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun korban marah dan hendak memukul saksi karena korban bersikeras untuk tetap datang ke TKP dengan alasan untuk mencari ikan," jalas istri korban.
Adapun fakta yang membuktikan, bahwa pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2021, sekira pukul 18.30 wita, bertempat di dalam kolam/cekdam/embung beralamat di Dusun Nurobo B1, Desa Meotroi, Kec. Laenmanen-Kabupaten Malaka, korban Baltasar Berek (Klemens) bersama istri, anak dan beberapa orang keluarganya datang mencari ikan, kemudian korban tenggelam dan hingga saat ini belum ditemukan.
Identitas korban sebagai berikut :
Nama: Baltasar Berek alias (Klemens)
Tempat Tanggal Lahir: Nurobo, 10 September 1967
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Katholik
Pekerjaan : Tukang kayu
Alamat : Dusun Kianren, Desa Meotroi, Kec. Laenmanen - Kabupaten Malaka.
Adapun beberapa saksi yang memberikan keterangan, diantaranya;
1. Istri Korban
Nama : Kunera Hoar
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo,18 Oktober 1974
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Katholik,
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Alamat : Dusun Kianren, Desa Meotroi, Kec. Laenmanen, Kabupaten Malaka
2. Anak Korban
Nama : Jerry Gerson asa (Jeri)
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo, 13 Juni, 2011,
Pekerjaan : Pelajar
3. Emerenciana UN, pr, Ttl: Nurobo, 14 Juni 1980,
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga (IRT), Alamat : Nurobo, Desa Meotroi, Kec. Laenmanen, Kabupaten Malaka.
4.Guidora Tin Seran,
5. Fransiskus Roi Un,
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo 19 Agustus 2002,
Pekerjaan : Pelajar SMA
6.Siprianus Berek,
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo, 16 Juli 1989
Pekerjaan : Petani
7.Ronaldus fouk,
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo, 19 Februari 2005
8.Yufrigius Mau,
Tempat Tanggal Lahir : Nurobo, 15 Juli 2003,
Alamat: Dusun Kianren, Desa Meotroi, Kec. Laenmanen - Kabupaten Malaka.
Kapolsek Laenmanen, IPTU Benediktus Bau, menyampaikan bahwa, ketika pihaknya dihubungi via telpon seluler pada jam 07:00 WIT, dirinya langsung mendatangi TKP didampingi beberapa anggotanya untuk bersinergi dengan masyarakat guna mencari korban (BB) di lokasi kejadian.
Lanjutnya, setelah dirinya bersama beberapa personel tiba di lokasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei di TKP. Lokasi kejadian telah dipasang tanda polisi (pita kuning) disepanjang hilir cekdam, lokasi kejadian.
Dikatakan Kapolsek Laenmanen, kejadian ini sudah diketahui oleh pihak kepolisian Resort Malaka melalui Kepolisian Sektor Laenmanen. Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Laenmanen, yakni;
1. Menerima laporan
2. Mendatangi TKP.
3. Pulbaket.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sektor Laenmanen bersama masyarakat setempat sedang melakukan pemantauan di TKP sambil menunggu bantuan dari kabupaten melalui instansi-instansi terkait, diantaranya: Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi-instansi lainnya.
(*Foto : TKP
Penulis : Novryano
Editor Nixon Tae