Gawat! Bank BRI Unit Seroja Halilulik Diduga Gelapkan Tabungan Beku Milik Nasabah, Ada Apa?

BAGIKAN

Belu.Spektrum-ntt.com || Kasus penggelapan uang simpanan milik nasabah oleh pihak Bank sering terjadi. Kali ini, tabungan beku milik salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Seroja Halilulik diduga digelapkan pihak bank. Hal itu diketahui nasabah Bank setempat bersama istri mendatangi kantor bank guna mengambil hasil tabungan usai melunasi pinjaman di bank setempat dengan jangka waktu selama 72 bulan. Nasabah mengaku simpanan beku miliknya diduga digelapkan oleh pihak bank.

Francisco Da Costa kepada tim media di Belu, Senin (13/05/24) menyampaikan bahwa, uang (simpanan beku) yang tersimpan di Bank BRI Unit Seroja Halilulik adalah simpanan yang diberikan kepada pihak Bank pada saat melakukan pinjaman di tahun 2018 dengan jangka waktu 6 tahun.

"Uang simpanan beku milik saya kurang lebih Rp 14.000.000 yang disimpan di Bank BRI Unit Seroja Halilulik pada saat saya melakukan pinjaman di tahun 2018 dengan jangka waktu 6 tahun," jelasnya.

Nasabah Bank BRI Unit Seroja Halilulik itu menambahkan, ketika ia dan istrinya hendak melakukan penarikan setelah angsuran pinjamnya selesai, ternyata uang simpanan beku miliknya sudah habis.

"Waktu itu Senin, 22 April 2024 ketika saya dan istri saya hendak melakukan penarikan kami dijelaskan oleh pihak pegawai bank yang berinisial Roy bahwa uang saya sudah habis," ucapnya.

Francisco mengaku merasa janggal karena pernyataan Roy itu berbeda dengan pegawai yang terdahulu saat melayani pinjaman.

"Saya rasa ada yang janggal karena yang saya ketahui dari pengalaman dan sesuai dengan penjelasan Pak Andri pegawai Bank BRI Unit Halilulik yang saat itu melayani kami bahwa uang simpanan beku hanya bisa ditarik setelah pinjaman di Bank sudah selesai dan atas permintaan nasabah yang terkonfirmasi dengan pihak bank," beber Francisco. 

Tetapi, sambungnya, ketika pinjaman itu sudah selesai dan saya hendak melakukan penarikan dibilang uang simpanan sudah habis sebagaimana dijelaskan oleh Roy, padahal selama ini saya belum pernah mengkonfirmasikan hal ini ke pihak Bank. 

Francisco juga mengaku kesal karena merasa ditipu oleh pihak Bank BRI Unit Seroja Halilulik.

"Saya sebagai polisi aktif saja ditipu apalagi masyarakat kecil," ungkap anggota aktif polres Malaka itu.

Francisco menuntut agar pihak Bank BRI bertanggung jawab atas persoalan yang menimpa dirinya.

"Itu uang saya, dan saya berhak untuk itu. Saya tidak mau ditipu, yang saya mau dan butuh adalah tanggung jawab dari pihak Bank Unit Seroja Halilulik," tutupnya. (*Tim)

Keterangan : Tangkapan Layar Kantor Bank BRI Unit Seroja Halilulik

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents