Malaka, Spektrum-ntt.com|| Forum Solidaritas Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa/i Dawan "R" (FORSA IMADAR) Malaka mengecam keras perilaku premanisme yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (KADES) Nauke Kusa dan Kapitan Meo terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI)NTT . Jumat, 23 Juli 2021.
Aksi premanisme yang dilakukan oleh kedua oknum Kepala Desa (KADES) yakni: Anselmus Dully Berek (ADB) selaku Kepala Desa Nauke Kusa dan Antonius Yoseph Tuna (AYT) selaku Kepala Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen kembali menuai perhatian masyarakat Malaka.
Tindakan anarkis yang dilakukan oleh kedua oknum kepala desa terhadap Alfred Baun, SH selaku Ketua Araksi NTT kembali mendapat kritikan-kritikan terjal baik dari masyarakat sipil maupun kaum intelek yang tersebar di sekitar wilayah Dawan R - Kabupaten Malaka.
Ketua FORSA Malaka, Desilmus Bau, S. Pd kepada media via WhatsApp menyampaikan bahwa," dirinya sebagai putra daerah Desa Nauke Kusa sangat sesalkan perbuatan oknum kepala desa Nauke Kusa yang melakukan hal premanisme, menghadang Ketua ARAKSI dalam melakukan tugas", ungkap Desilmus.
"Sebagai pemimpin seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, menunjukkan norma-norma kemasyarakatan yang positif kepada warga bukan menunjukkan sikap arogansi", sesal Ketua FORSA.
Disela waktu yang bersamaan, Roger Asa (anggota FORSA) menuturkan bahwa,"
dalam edaran cuplikan video yang viral di media sosial, saya melihat bahwa ada juga ancaman terhadap jurnalis", pungkas Roger.
"Wartawan bukan hanya diancam tetapi diserang. Oknum kepala desa mencekik leher sang Jurnalis" tambah Roger.
Roger pun melantunkan harapannya agar pihak Kepolisian Resort Malaka (KAPOLRES MALAKA) peka dengan kasus kriminal ini. Sehingga menginstruksikan Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Laen Manen segera mengusut tuntas kasus ini.
"Saya mewakili teman-teman FORSA Malaka meminta kepada Bapak Kapolres Malaka untuk segera mencari dan menangkap pelaku penganiayaan dan penyerangan terhadap Ketua ARAKSI dan wartawan yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", tutup Roger Asa.