ENDE. Kabupaten Ende kembali dinyatakan zona merah setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data covid-19 pada Jumad (14/08/2020) yang menyatakan bahwa kabupaten Ende terdapat satu orang yang dinyatakan positif covid-19
Satu orang yang dinyatakan positif covid-19 ini diketahui berasal dari kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende
Selain itu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTT, juga merilis data bahwa dengan tambahan satu kasus tersebut, maka terdapat 18 kasus yang dinyatakan positif Covid-19 di NTT hingga saat ini
Dari 18 kasus itu tersebar di lima kabupaten yaitu Manggarai Barat 9 kasus, Manggarai 3 kasus, Nagekeo 3 kasus, Sumba Barat 2 kasus, dan Ende 1 kasus.
Hingga Agustus 2020, tercatat ada 163 kasus positif covid-19 di NTT, dari angka itu terdapat 144 orang yang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia, sedangkan 18 orang masih dinyatakan positif covid-19
Menanggapi kabupaten Ende kembali ke zona merah penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ende, Mahmud Jegha meminta pemerintah untuk serius dan konsisten dalam menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (New Normal)
Menurut Bento, demikian dirinya biasa disapa, pemerintah mesti membatalkan semua kegiatan yang bersifat menghimpun banyak orang. Hal ini dilakukan agar meminimalisir tambahan kasus baru.
Bento menilai bahwa sejauh ini Pemkab Ende tidak konsisten menerapkan protokol kesehatan, seperti pake masker, jaga jarak, cuci tangan dan seterusnya
"Tambahan kasus baru mesti direspon cepat oleh pemerintah dengan sosialisasi dan meredam kegiatan yang melibatkan banyak orang berkumpul,” Pinta Ketua Fraksi Partai Demokrat itu
“Akan kami bahas di komisi III tentang rekomendasi untuk pemerintah. Setidaknya kita minta pemerintah harus konsisten penerapan protokol kesehatan di era kebiasaan baru,” Tegas Bento(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM Photo Istimewa