TTS.spektrum-ntt.com || Rapat Klarifikasi Terkait Sengketa Pilkades Kembali Digelar Komisi I DPRD TTS, Rabu, 03/08/2022 Guna Membahas Sejumlah Persoalan Ketidakadilan Yang Dialami Masyarakat Akibat Kecurangan dan Kelalaian Panitia Pilkades Maupun Timwas Pilkades Di Desa.
Pantauan media ini, Rapat klarifikasi berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD TTS dipimpin ketua komisi I, Dr. Uksam Selan, S.Pi, dan di hadiri langsung ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mba'u, SE, Wakil ketua komisi I, Drs. Tomas Lopo, Sekretaris komisi I, Lusianus Tusalakh, anggota komisi I Jorang Fahik dan Gustaf Nabuasa, serta Ketua Komisi III, Dr. Marthen Tualaka, dan Ketua Komisi IV, Pitersius Kefi. Juga dihadiri 8 desa yang bersengketa Pilkades di antaranya Desa Kesetnana, Desa Abi, Desa Kualin, Desa Haumeni, Desa Sahan, Desa Tubmonas, Desa Nekamese, dan Desa Toianas.
Namun sangat di sayangkan dalam rapat klarifikasi tersebut tidak dihadiri Pihak pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD beserta seluruh panitia Pilkades dan Timwas Pilkades desa maupun Kecamatan yang bersangkutan meskipun semuanya telah diberikan undangan resmi yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD TTS
Hal itu membuat Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau, SE sangat marah dan menganggap Pemerintah Daerah TTS sangat egois
"Kemarin pak kepala PMD hadir saya sampaikan di beliau bahwa kalau panitia di desa dan timwas tidak hadir, kita ambil keputusan sendiri dan kita keluarkan rekomendasi kita. Memang keputusan mutlak ada di pak Bupati tapi kita adalah lembaga aspirasi yang kalau menerima aspirasi yang tidak benar maka kita harus duduk bersama untuk menyelesaikan, tapi kalau pemerintah tidak mau datang dan mau ambil keputusan sendiri maka pemerintah sudah tidak baik dan sangat egois", Kesal Marcu Mba'u
Ketidak hadiran pemerintah Daerah sebagai pihak penyelenggara Pilkades dalam rapat klarifikasi penyelesaian sengketa Pilkades bersama DPRD bukan saja mengabaikan lembaga perwakilan rakyat yang juga sebagai mitra pemerintah Daerah, namun juga telah mengabaikan sejumlah rakyat yang sedang mencari keadilan
"Ini daerah tidak bisa di atur sendiri oleh pemerintah. Di ini daerah ada dua lembaga yang harus sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat di TTS. Kalau kita di abaikan begini bukan saja DPRD sebagai wakil rakyat yang di abaikan tapi rakyat sendiri juga di abaikan. Kami wakil rakyat yang di tugaskan untuk mengawasi kerja pemerintah di kabupaten TTS tapi pengawasan kami juga tidak di anggap. Sehingga hari ini kita mengambil kesimpulan sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi bagi desa-desa membawa persoalan". Kata politisi Nasdem tersebut
Menyikapi kondisi itu, lembaga DPRD TTS dengan tegas meminta kepada Bupati TTS untuk menghentikan proses pelantikan terhadap sejumlah desa yang bersengketa Pilkades. Dan kepada rakyat yang hadir dalam rapat klarifikasi, Pimpinan DPRD berjanji akan segera mengirimkan rekomendasi penundaan pelantikan kepada Bupati TTS
"Saya sebagai ketua DPRD atas nama pimpinan dan anggota DPRD saya mau sampaikan bahwa kita sudah dua kali sampaikan undangan rapat klarifikasi tapi karena dari pihak pemerintah hari ini tidak hadir maka kita minta bupati untuk tidak lantik. kita akan sampaikan rekomendasi DPRD kepada Bupati TTS untuk menunda pelantikan bagi desa-desa yang bermasalah sampai masalah mereka selesai" Tegas Marcu Mba'u
Lebih lanjut pada kesempatan yang sama ketua komisi I DPRD TTS, Dr. Uksam Selan juga menganggap ketidakhadiran pihak pemerintah Daerah telah melecehkan marwah lembaga perwakilan rakyat TTS yakni DPRD TTS
"Kondisi ini kami anggap pelecehan terhadap lembaga, karena klarifikasi pertama senin kemarin kami sepakat dengan Kadis PMD bahwa kita tunda yang bermasalah dan pak Kadis PMD menyatakan kesanggupan untuk menghadirkan panitia desa, timwas desa, dan timwas kecamatan, tetapi yang terjadi beliau sendiri juga tidak hadir pada hari ini meskipun sudah di kirimi undangan yang di tandatangani pimpinan DPRD dan hal ini kami anggap sangat mengecewakan dan melecehkan lembaga ini", Ujar Uksam Selan
Sebagai pimpinan komisi yang bermitra dengan Dinas PMD, Uksam juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan menyetujui kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkades yang nilainya masih mencapai 4 milyar lebih
"Kurang lebih anggaran yang dibutuhkan masih empat milyar kita tidak akan kasi pemerintah. Sudah otomatis itu. Kita tidak akan setujui anggaran karena Dinas PMD hanya bermitra dengan kita di saat pembahasan anggaran tapi saat mau klarifikasi masalah begini dia alasan begitu banyak trus mau apa? Nanti di pembahasan anggaran kita tanya dulu, Dinas PMD bermitra dengan siapa yah silahkan cari di sana untuk bahas bapa punya anggaran. Dia mau cari masalah kita juga siap cari masalah sama-sama" Ucap politisi PKP tersebut
Sementara wakil ketua komisi I DPRD TTS, Drs. Tomas Lopo juga mengecam tindakan apatis dari pemerintah Daerah terhadap sejumlah sengketa Pilkades yang terjadi, dan dirinya meminta Bupati TTS maupun Kadis PMD TTS agar nanti mencari anggaran sendiri untuk pembayaran honor panitia maupun timwas Pilkades
"Kami tidak akan memberikan uang kepada PMD untuk membayar honor itu karena uang itu sudah ada. Jadi kalau bilang uang tidak ada yah Bupati dan Kadis PMD cari sendiri. Tapi tidak di anggaran ini karena berpotensi bermasalah". Tegas Tomas
Penulis : Mega