Kota Kupang. Spektrum-ntt.com || Sebagai bentuk dukungan moril atas Penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) karena keberadaan tambang emas dan tembaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah melampaui batas kemanusiaan.
Maka sekelompok mahasiswa yang membentuk aliansi mahasiswa Ntt, menggelar aksi mimbar bebas di halaman gedung Fisip Unwira Kupang, dengan membawa spanduk yang bertuliskan, "Tutup PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara".
Mereka mendesak agar Perusahaan Tambang terbesar kedua setelah PT Freeport Indonesia itu ditutup dikarenakan telah melakukan pelanggaran HAM serta mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kehidupan masyarakat Sumbawa Barat,
Rudolfus Walo Mango yang juga ketua BEM Fisip Unwira selaku koordinator aksi dalam orasinya menyatakan dengan tegas kepada pemerintah Indonesia agar segera hentikan dan tutup aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Amman mineral Nusa tenggara.
Mahasiswa saling bergantian berorasi sambil membakar logo PT Amman Mineral
Mereka menilai bahwa kehadiran perusahaan tambang nasional kedua terbesar di Indonesia milik taipan Anthony Salim (Salim Grup) dan Arifin Panigoro (MEDCO Grup) terjadi sejak tahun 2016 setelah kedua perusahaan itu mengambilalih seluruh saham Newmont.
Kasus-kasus kejahatan dan pelanggaran HAM seperti kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tailing tambang sebesar 140.000 metrik ton per hari selama lebih dari 30 tahun ke Teluk Senunu, perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan.
Perusahan asing Newmont sudah pergi, penggantinya datang bernama Amman Mineral malah lebih biadab memperlakukan rakyat dan merampok kekayaan emas dan tembaga rakyat Sumbawa Barat dengan watak kapitalismenya.
Oleh karena itu kami menyatakan sikap:
1. Mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat KSB yang tergabung dalam AMANAT (Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang) untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral baik hak hidup, hak atas pekerjaan, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan hak untuk mendapatkan manfaat yang optimal untuk peningkatan kesejahteraannya atas hadirnya tambang di daerahnya.
2. Mendukung dan menyatakan solidaritas pada Aksi Mogok Makan Mahasiswa dan Rakyat Sumbawa Barat di kantor Komnas HAM di Jakarta.
3. Mendesak Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat. (**/Tim