TTS. spektrum-ntt.com || Dugaan manipulasi data untuk peserta seleksi PPPK di kabupaten TTS kembali mencuat. Mantan pimpinan DPRD TTS Periode 2019-2024, Yusuf Nikolas Soru A.md Par., SE, dalam rapat Paripurna Senin, 19/05/2025 mengungkapkan bahwa sesuai data yang dirinya ketahui, ada 70 hingga 80 persen dari jumlah OPD di kabupaten Timor Tengah Selatan yang terdapat persoalan rekrutmen untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti di Sekretariat Dewan.
Menurut Yusuf Soru, bukan hanya Sekwan melainkan ada juga Pimpinan OPD lain yang melakukan pelanggaran yang sama untuk meloloskan eks outsourcing di kabupaten TTS untuk mengikuti seleksi P3K
"Sepengetahuan saya sekitar 70 hingga 80 persen pimpinan OPD melakukan tindakan yang sama seperti Sekwan kemarin soal outsourcing dan P3K", Ujar Yusuf Soru dalam rapat Paripurna
Terpisah, salah satu sumber lainnya kepada media ini menyampaikan bahwa terdapat sejumlah outsourcing yang bekerja di kantor Bupati TTS dan juga di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang lolos dalam seleksi P3K
"Mengenai berita yang kami minta Kaka dong mau tulis mengenai P3K yang lolos ikut Ujian dari dinas Keuangan, Kantor Bupati dan OPD lain itu, yang kami tau itu 2023 itu dong masih outsourcing sama dengan kami. Kenapa mereka bisa ikut tes P3K sedangkan kami dinyatakan tidak memenuhi syarat?" Ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini bahwa terdapat sejumlah mantan Caleg tahun 2024 yang juga lulus dalam seleksi P3K tapap II di kabupaten TTS.
Hingga berita ini diturunkan, Pemda TTS belum memberikan pernyataan resmi terhadap dugaan manipulasi data peserta seleksi P3K di kabupaten TTS, meskipun awak media sudah beberapa kali membangun komunikasi untuk konfirmasi pemberitaan. (SN/Mg)