TTS.spektrum-ntt.com || Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) akan melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan layanan internet desa di kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini di sampaikan ketua ARAKSI, Alfred Baun, SH, kepada wartawan spektrumntt.com di Kupang, Selasa, 09/03/2021.
Menurut Alfred Baun, saat ini ARAKSI sudah mengantongi data dan sedang membuat pertimbangan apakah kasus tersebut akan di laporkan ke pihak kepolisian, kejaksaan tinggi, atau langsung ke KPK sebab anggaran Rp. 10 Milliar lebih yang di anggarkan untuk pengadaan layanan internet desa kemudian mekanismenya menjadi tidak jelas di nilai melanggar ketentuan penggunaan keuangan negara.
"Berdasarkan data ARAKSI, seluruh Desa di kabupaten TTS sudah menganggarkan dana untuk layanan internet desa. Karena rata-rata para kepala desa di todong langsung oleh Bupati di Aula gunung mutis untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp.38.000.000 per desa. Dan saat ini dari 266 desa di TTS sudah 118 desa yang cair anggaran tersebut," Jelas Alfred.
Lanjutnya bahwa ARAKSI juga sudah berkoordinasi dengan pihak Telkomsel dan jawaban yang di peroleh adalah pihak Telkomsel mengatakan bahwa pengadaan layanan internet desa di TTS saat ini sistemnya masih uji coba.
Sementara jika di kalkulasi maka Rp.38.000.000×118 desa maka jumlah anggaran yang saat ini sudah di cairkan para kepala desa kepada pihak ketiga sudah sebesar Rp. 4.484.000.000.
Penulis : Mega Ngefak
Editor : Eppy Manu