TTS.spektrum-ntt.com || Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, SH., M.Si., mengambil sumpah jabatan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan masa jabatan tahun 2026-2030 di Aula Gunung Mutis kantor Bupati TTS, Rabu, 21/01/2026
Pada kesempatan tersebut, Frans Steven Tafui, SP., dilantik sebagai Direksi Perumda Air Minum berdasarkan SK Bupati TTS Nomor 8/KEP/HK/2026 dan Yohanis Naat, SH., dilantik sebagai Dewan Pengawas berdasarkan SK Bupati TTS Nomor : 7/KEP/HK/2026
Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe mengingatkan Direksi dan Dewan Pengawas yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban bukan hanya kehormatan, melainkan juga amanah yang mengandung tanggung jawab besar.
“Ini bukan hanya kehormatan, ini adalah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi,” Ujar Bupati TTS
Karena itu, Bupati berharap Direksi bersama Dewan Pengawas segera menyesuaikan diri untuk membangun kerjasama yang solid antar komponen, serta menyusun langkah-langkah strategis yang inovatif dan berorientasi pada peningkatan kinerja Perumda TTS.
Adapun empat hal penting yang ditenkankan Bupati TTS untuk menjadi perhatian Direksi dan Dewan Pengawas dalam menjalankan amanat yang diberikan, yakni meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelayanan, mengelola Perusahan milik daerah secara profesional, dan melahirkan inovasi baru dan efesiensi dalam pengelolaan perusahaan milik daerah.
Bupati TTS pada momen itu juga mengucapkan terimakasih kepada PLT. Direksi Perumda Air Minum Kabupaten TTS, Susi Nitbani atas dedikasi dan kerja kerasnya bagi Perumda Air Minum selama masa jabatan yang dipercayakan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, Pimpinan DPRD TTS, PLT Direksi Perumda Air Minum Bersama Jajaran, Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten TTS, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Kodim 1621/TTS, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (SN/Mega)