Dua Kendaraan Ekspedisi Diduga Angkut Pakaian RB Tanpa Izin, Diamankan Polres Ende

BAGIKAN

Ende•Spektrum-Ntt•Com || Sat Intelkam Aparat Kepolisian (Polres) Ende berhasil mengamankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya-Ende yang mengangkut pakaian bekas alias rombengan di Pelabuhan Soekarno Ende.

Dua kendaraan ekspedisi itu tiba di Pelabuhan Soekarno Ende pada Kamis (07/04/22) menggunakan Kapal Niki Sejahtera.

Informasi yang dihimpun media Spektrum-Ntt saat turun dari kapal Niki Sejahtera, kedua ekspedisi tersebut berniat untuk istirahat sejenak di pelabuhan. Namun tidak lama kemudian, Sat Intelkam Polres Ende mendatangi lokasi dan mengamankan, dan di bawah langsung ke Mapolres Ende.

Polisi telah mengamankan kedua kendaraan ekspedisi tersebut ke Mapolres Ende dan untuk sementara ke dua kendaraan ekspedisi diparkir sementara di halaman Kantor PU Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian membenarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi yang berhasil diamakan oleh tim Sat Intelkam Polres Ende mengangkut pakaian bekas (RB) dan juga sembako kata AKBP Andre, diangkut dari Surabaya dan rencananya akan dikirim ke Maumere.

Dirinya menjelaskan bahwa, barang-barang pakian bekas (RB) itu adalah barang impor, bukan barang lokal.

“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perizinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi izin, maka akan kita proses,” tandas AKBP Andre. (*red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'mcrypt' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: