ENDE . Spektrum-ntt.com ||Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ende melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) dengan cara terjun langsung ke masyarakat, sebagai upaya pendekatan pelayanan, kali ini pelayanan diberikan kepada masyarakat desa Aewora kecamatan Maurole pada Selasa (22/09/2020)
Demikian hal ini disampaikan langsung Syarul Yahya sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ende di sela-sela kegiatan perekaman KTP elektronik di desa Aewora kecamatan Maurole
Dikatakan Syarul kami tidak mau hanya bekerja di belakang meja saja, inilah yang dinamakan dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini Disdukcapil Ende sudah menerapkan penambahan jam pelayanan kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan
Lanjutnya pada tanggal 11 September 2020 kepala desa Aewora mengajukan permohonan pengurusan dokumen kependudukan agar dilakukan di desa Aewora mengingat jumlah warga desa Aewora yang belum memiliki KTP elektronik cukup banyak makanya kami dari pihak Disdukcapil Ende merespon ini dengan menurunkan team ke desa Aewora
"Untuk proses perekaman KTP-e ada 230 orang, semuanya berjalan lancar, dan setelah KTP-e keluar kami akan salurkan kepada masyarakat melalui desa" Papar Syarul Yahya
Sementara itu kepala desa Aewora Yulius Mangu kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ende yg telah meluangkan waktu memberikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan perekaman KTP-e di desa Aewora.
Dikatakan Lius hal ini sebagai wujud nyata bahwa Disdukcapil Ende benar - benar memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan
Selanjutnya saya mengharapkan setelah proses perekaman KTP-e, dicetak dan di distribusikan ke masing - masing pemiliki KTP-e melalui desa, sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Selain KTP-e masih banyak masyarakat desa saya yang belum memiliki dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga, untuk itu setelah perkaman KTP el pemerintah desa akan mengurus kartu keluarga secara kolektif seghingga dapat diproses di Disdukcapil secara serentak. Hal ini saya lakukan sebagai upaya setiap warga masyarakat desa saya memiliki dokumen kependudukan yang sah sesuai dan itu tugas saya(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo istimewa