OELAMASI, spektrum-ntt.com | Direktur PERUMDA Air Minum Kabupaten Kupang, Johny B. Sulaiman, turun langsung ke Dusun IV, Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis, (1/1). Untuk menindaklanjuti permohonan warga terkait kebutuhan air bersih
Dalam pertemuan bersama aparat desa dan masyarakat setempat, Johny menegaskan pentingnya pendataan akurat jumlah warga yang benar-benar membutuhkan layanan air bersih. Ia secara khusus meminta Kepala Dusun IV, Gerson, untuk segera menyampaikan data riil warga calon penerima layanan. “Pendataan ini penting agar tidak terulang miskomunikasi seperti yang pernah terjadi di awal 2023,” ujar Johny di hadapan warga
Menurut Kepala Dusun, persoalan miskomunikasi sebelumnya terjadi karena rendahnya kehadiran warga saat pertemuan, sehingga tidak semua aspirasi tersampaikan secara utuh. Akibatnya, usulan yang sempat diajukan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) akhirnya gugur di tingkat kementerian.
Johny menjelaskan, setelah data terkumpul, PDAM akan menyampaikan secara terbuka skema pembiayaan kepada warga.
Hal ini dilakukan agar sejak awal masyarakat memahami potensi biaya dan tidak muncul keberatan di kemudian hari.
“Kalau sudah terpasang, tentu ada hak dan kewajiban. Ini harus dipahami bersama sejak awal,” tegasnya
Ia mengungkapkan bahwa secara teknis jaringan air sebenarnya sudah tersedia, namun dari sisi pembiayaan PDAM masih membutuhkan dukungan APBN, sehingga seluruh proses harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. “Secara jujur, dari sisi finansial kita masih butuh APBN. Tapi ini akan terus kita perjuangkan,” kata Johny.
Ke depan, PDAM Kabupaten Kupang juga berencana melakukan pembenahan sistem pembacaan meter air, termasuk penggunaan alat digital yang memungkinkan pembacaan harian dan terintegrasi langsung ke sistem billing.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 170 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan layanan air bersih di wilayah tersebut, dengan potensi meningkat hingga lebih dari 200 KK.
“Pada prinsipnya, ini bagian dari gerak cepat PDAM dalam menjawab visi dan misi Bupati Kupang. Pelayanan air bersih harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” Tutup Dirut Johny.