KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang agar dalam pekan depan ini Klinik King Care bisa mendapatkan izin agar kembali beroperasi seperti biasa guna memberi pelayanan bagi masyarakat atau pasien di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Demikian disampaikan Direktur Klinik King Care saat ditemui media di ruko King Care.(07/08/2021)
Hal ini dikarenakan pada tanggal 02 Agustus malam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan sidak ke klinik King Care. Di kesempatan itu Kadinkes Kota Kupang melihat terdapat beberapa hal penting yang perlu di benahi oleh klinik King Care, sehingga pada saat itu pun Kadinkes Kota Kupang langsung memutuskan klinik King Care sementara berhenti beroperasi.
Dikatakan dr. Yoseph bahwa teguran yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kota Kupang kepada klinik King Care, pihaknya langsung berhenti beroperasi.
Dalam satu minggu ini klinik King Care melakukan pembenahan secara cepat tehadap semua karyawan atau tim terhadap beberapa hal yang menjadi tuntutan dari dinas kesehatan telah dipenuhi, data - data yang kurang sudah dimasukkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Yoseph mengaku bahwa telah dimasukkan semua permintaan itu.
"Kami pastikan hal - hal yang menjadi tuntutan dari Dinas kesehatan kita penuhi, lalu data-data yang masih kurang kami sudah masukkan di Dinas Kesehatan Kota Kupang,dan besar harapan kami sudah lengkapi yang kurang kami bisa diberikan surat izin agar kami (Klinik King Care, red) bisa kembali beroperasi seperti biasa " harap dr. Yos
Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang menyampaikan bahwa pihaknya menghargai dan patuh atas keputusan dari dinas kesehatan Kota Kupang untuk berhenti beroperasi sementara hingga mendapatkan surat izin agar bisa kembali beroperasi.
" Kita menunggu surat kembali untuk bisa memulai beroperasi lagi, dan tidak diberitahukan sampai kapan namun hingga kami (Klinik King Care, red) memperbaiki diri" Jelas dr. Yos
Diakui dr. Yoseph bahwa pihaknya mengaku mungkin diberikan teguran untuk sementara waktu tidak melakukan pelayanan karena dalam beberapa hal seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), soal pengambilan sampel untuk pemeriksaan PCR yang diberikan kepada pihak ketiga yang pada saat ini sementara melakukan pengurusan surat izin.
"teguran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang kepada Klinik King Care pada (04/08) sudah sangat kami penuhi dan besar harapan kami Dinkes Kota Kupang secepatnya memberikan kepada kami ijin untuk beroperasi kembali. " ungkap dr. Yos
Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang sangat berharap agar Dinas Kesehatan Kota Kupang bisa memberikan kebijakan kepada Klinik King Care yang telah dengan niat yang baik mematuhi teguran dari Dinkes Kota Kupang, mulai dari senin 02/08 malam secara langsung mematuhi teguran tersebut.
"Hari ini kami berharap kepada Dinkes Kota Kupang agar hari senin atau pekan depan ini sudah bisa ada kabar baik dari Dinkes "harap dr. Yos
(Nixon Tae)