TTS.Spektrum-ntt.com || Masalah parkiran liar di seputaran Kota Soe yang mengganggu kenyamanan arus lalu lintas kembali menjadi sorotan publik. Kondisi dimaksud juga dapat melanggar peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2006. Mengenai jalan atau selanjutnya diketahui dengan nama PP jalan yang mengatur tentang parkir liar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yulius Taneo, kepada media ini selasa, 18/01/2022, menjelaskan bahwa tupoksi Dinas Perhubungan untuk mengatur parkir namun sejauh ini banyak pengendara yang masih membangkang terhadap larangan parkir di area badan jalan.
Menurut Kepala DisHub salah satu parkiran liar di Kota Soe yakni parkiran mobil rental/travel tujuan Kupang-Soe yang masih menggunakan beberapa titik badan jalan negara di Kota Soe.
"Sebenarnya travel-travel yang parkir itu kita yang atur juga tapi karena yang namanya mobil khusus itu mereka dapat izin operasinya dari provinsi sehingga mereka agak membangkang apa yang kita perintahkan. Kalau kita pergi operasi mereka menghindar tapi kalau tidak mereka kembali lagi. Sekarang kita memikirkan solusi bagaimana untuk menarik mereka masuk terminal yah kita coba pasanh wifi gratis di terminal. Biar daripada anda nganggur di pinggir jalan yah lebih anda masuk terminal untuk tunggu penumpang sambil main wifi, " jelasnya.
Di jelaskan pula oleh Kepala Bidang Terminal, Daniel Liu, ST, bahwa informasi yang dirinya peroleh bahwa sejauh ini kelompok mobil travel yang parkir liar di sepanjang bahu jalan area Pertanahan Soe berada di bawah naungan organisasi bernama Organda.
"Parkiran liar yang di pertanahan itu kita masih cari tau di belakangnya dorang itu siapa. Sebenarnya beta (saya, red) sudah tau orangnya tapi beta son bisa sebut sebelum beta pi (pergi, red) bertemu. Mereka punya perkumpulan nama organda. Sehingga yang travel-travel dari Kupang tidak masuk terminal itu karena mereka ada bernaung di Organda itu," pungkas Daniel Liu.
Lebih lanjut Kabid Terminal berjanji akan membangun koordinasi antara pihaknya dan organda untuk menertibkan parkiran yang mengganggu arus transportasi lintas negara di area Kota Soe.
"Nanti kita koordinasi dengan ketua organda, misalnya nanti beta (saya) bertemu dan ketua Organda responnya baik maka kami akan sepakat untuk bagaimana kita tertibkan ini. Dan harapan saya ketua Organda nanti membaca berita ini agar kita bisa saling koordinasi," tegasnya.
Sementara terkait parkiran di seputaran pasar inpres Soe yang masih menggunakan bahu jalan, kendalanya karena tidak tersedia lahan parkir yang cukup. Oleh sebab itu harapan kedepannya agar rencana pembangunan lahan parkir di belakang Rumah Jabatan Bupati TTS segera dapat di eksekusi oleh BUMN.
Penulis : Mega Ngefak
Editor Nixon Tae