SIKKA,spektrum-ntt.com || Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka melakukan penundaan awal masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun pelajaran 2021. Penundaan awal masuk kegiatan KBM ini disampaikan oleh Kepala Dinas PKO Sikka, Mayella Da Cunha, S. Sos, Rabu (07/07/2021).
Ia menyatakan bahwa penundaan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Sikka, nomor : Satgas 281/C-19/VI/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang penegakkan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sikka, juga memperhatikan meningkatkan kasus Covid-19 wilayah Kabupaten Sikka.
Atas dasar itu, Ia kemudian menyatakan bahwa rencana awal kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru pada tanggal 12 Juni 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Sementara itu, penundaan ini berlaku untuk satuan Pendidikan tingkat kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Sikka.
lebih lanjut ia meminta kepada peserta didik dan orang tua murid untuk tetap berada di rumah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (**/red