TTU. Spektrum-ntt.com || Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) asal Dinas Perumahan Rakyat sektor Biboki Kabupaten Timor Tengah Utara diduga memperhambat pembayaran Pekerja (suplayer pintu dan jendela) yang mengakibatkan suplayer tidak berdaya dalam mengembangkan usaha Meubel.
Berbagai upaya telah dilakukan Pekerja untuk mendapatkan haknya termasuk membantu memperlancar administrasi di Dinas dengan datang berhari-hari ke Dinas Perumahan Rakyat.
Dalam kronologi kejadian pekerja (Suplayer Pintu dan jendela) kepada media menjelaskan bahwa pekerjaan ini sudah dimulai dari tahun 2021 namun sampai hari ini bayarannya belum tuntas.
" Awalnya tahun 2021 Om Stef (salah satu anggota KMPS) Oekopa, yang telpon saya untuk kerja pintu dan jendela di Oekopa dana itu dari Bantuan Berarti, Om Stef juga minta untuk bertemu di Om Stef punya rumah untuk ambil ukuran Pintu dan jendela di setiap rumah yang mau dikerjakan. Setelah hitung semua ada 24 pintu dan 36 jendela dengan hitungan 1 pintu Rp. 700.000 dan 1 jendela Rp. 300.000 jadi totalnya itu Rp. 27. 600.000," Kata Daniel Kaesnube ketika ditemui di Rumah adiknya yang berada di Air Bak pada Jumat, 13/01/22.
Lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagian jendela dan pintu telah diantar ke Oekopa.
" Saya mulai kerja pintu dan jendela sebagian, lalu antar ke Oekopa dan saat itu saya telpon om Stef untuk minta panjar Rp. 7.250.000 dan dikasih. Setelah dapat panjar, saya selesaikan lagi sisa dari pintu dan jendela itu, sekitar bulan Februari 2022 saya antar lagi sisanya," Ujarnya.
lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa awal bulan November bertemu Paulus Tani'i selaku Ketua KMPS Oekopa untuk mendapatkan haknya.
" Awal Bulan November 2022 saya ke Oekopa untuk ketemu dengan Om Paul (Ketua KMPS Oekopa) omong untuk minta bayar saya punya hasil kerja karena saya sudah selesaikan 24 pintu dan 36 jendela dari bulan Februari, 2022. Dari pertemuan itu kami dapat Penjelasan dari Om Paul kalo mau Dananya cair cepat, harus punya situs SIUP dan kami usahakan Situs SIUP itu. Selanjutnya selang berapa hari Om Paul minta untuk kami ketemu di Dinas bawa Situs SIUP itu, tapi sampai hari ini kami usahakan belum ada hasil," Katanya.
Menurut Dani, bahwa haknya harus dipenuhi untuk kelangsungan usaha Meubelnya.
" Kami datang minta kami punya hak, bukan penuhi kami punya kerja. Kan kerja sudah selesai tunggu apa lagi ?
hari minggu kemarin itu sudah ada komunikasi dengan Pak Vinsen Ketmoen selaku PPK untuk hari Selasa bertemu dengan Om Paulus Tani'i (Ketua KMPS) untuk pencairan tapi kami ke Dinas belum pencairan sampai hari ini. Kalo boleh saya jujur, saya punya meubel sampe tidak bisa berdaya lagi karna persoalan ini, saya bingung mereka punya maksud ini bagaimana," Ujarnya.
Dani juga menjelaskan bahwa tidak adanya biaya membuatnya menunggak beberapa hasil kerjanya yang harus secepatnya diselesaikan.
Di meubel yang masih tersimpan pintu 1 buah dalam keadaan sudah siap dan jendela 9 buah yang belum pasang kaca. Kalo mereka (red: KMPS) kasih uang baru saya kasih lengkap itu pintu dan jendela karena sekarang saya tidak ada uang jadi mau lengkapi bagaimana untuk genap 24 pintu dan 36 jendela,"
Ketua KMPS Oekopa Paulus Tani'i dengan no kontak (082143812×××), PPK Sektor Biboki Vinsensius Ketmoen dengan No kontak (082247929×××) dan Plt. Kadis Perumahan Rakyat dengan no kontak (081339244×××) sampai berita ini diturunkan tidak mengkonfirmasi media via telpon WhatsApp. (**/Red.
Editor : Kans Tse.