KEFAMENANU, SPEKTRUM-NTT.COM|| Pada hari Senin, 11 oktober 2021 diperkirakan Pukul 02.00 WITA bertempat di Inggureo, Desa Tualene telah di amankan seseorang terduga pelaku pencurian ternak milik warga setempat.
Identitas oknum pelaku pencurian adalah sebagai berikut:
Nama : ANTONIUS BATISTA
Umur : 29 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama : Katholik
Suku : Timor, Kewarganegaraan Indonesia
Pekerjaan : Pekebun/Petani
Alamat : Sukabitetek
Desa : Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kab. Belu.
Yang bersangkutan diamankan oleh warga Desa Tualene karena diduga melakukan aksi pencurian ternak sebanyak kurang lebih 20 ekor bersama rekan-rekannya di wilayah Oekopa Kecamatan Biboki Tanpah- Kab. Timor Tengah Utara atas nama korban Fransiskus Fouk dan setelah dilakukan pengejaran terduga pelaku dapat di amankan oleh masyarakat Desa Tualene sekitar pukul 02.00 wita (dini hari).
Pelaku diduga sempat dianiaya oleh beberapa warga yg tidak terima oleh perbuatan pelaku dan saat ini terduga pelaku sudah di bawa ke Puskesmas Oenopu guna mendapatkan perawatan .
Pada saat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki utara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tualene dimana terduga pelaku di amankan kondisi pelaku dalam keadaan mengalami luka di bagaian mata kanan, mengalami memar dan bengkak, telinga kanan mengeluarkan darah, luka di bagian bahu kanan, tangan kiri lecet, pinggang kiri lecet, lutut kiri lecet, kaki kiri bagian kanan bengkak akibat di aniaya oleh massa.
Adapun beberapa barang bukti yang diduga milik pelaku pada saat diamankan adalah sebagai berikut:
1. Satu buat HP merk vivo
2. Ketapel dan potongan besi
3. Satu buah tas warna hitam
4. Tali sepatu warna biru
Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Biboki Selatan guna diproses hukum selanjutnya. Demikian yang dapat dilaporkan perkembangan selanjutnya akan di laporkan kepada KA.
Sumber Kantor Kepolisian Resort (Kapolres) Timor Tengah Utara (TTU).
(Novry Nana)