TTS.Spektrum-ntt.com || Dari jabatan sebagai Asisten I Setda TTS, Deny Nubatonis S.Sos, M.Si, kini dilantik menjadi pejabat Sekda TTS menggantikan Yohanis Lakapu SE, Selasa, (22/10/24).
Pantauan media ini, acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah dipimpin oleh Pejabat Bupati TTS, Drs. Seperius E. Sipa, M. Si di Ruang Rapat Bupati TTS, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu, para pimpinan OPD, pimpinan forkopimda, dan undangan lainnya.
Pejabat Bupati TTS, Drs. Seperius E. Sipa, M. Si dalam sambutannya pada kesempatan itu mengucapkan selamat dan berpesan agar Deny Nubatonis dapat mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekda TTS dengan baik dan penuh tanggungjawab
"Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemda saya mengucapkan selamat kepada pak Deny, dan harapan kami, selaku pimpinan daerah, dan juga tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Sipa.
Sipa juga mengatakan bahwa pelantikan Denny Nubatonis sebagai Penjabat Sekda TTS berlandaskan pada Pasal 214 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang masa jabatan Penjabat Sekda.
Pelantikan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat fungsi Sekretaris Daerah yang menjadi ujung tombak dalam penyusunan kebijakan dan pengorganisasian administratif di pemerintahan daerah. Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Daerah, serta memastikan pelaksanaan program-program prioritas daerah berjalan dengan baik.
Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Yohanis Lakapu SE, yang telah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda TTS sejak 18 Maret 2024 hingga 18 September 2024.
"Kami menghargai dedikasi Bapak Yohanis Lakapu dalam menjalankan tugas dengan baik. Terima kasih telah melaksanakan tugas selaku Pj Sekda selama 6 bulan dengan baik," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati TTS juga menyerahkan SK pelaksana tugas kepada Yohanis Lakapu untuk tugas tambahan sebagai PLT Asisten II Setda TTS, dan kepada Linda Fobia untuk tugas tambahan sebagai PLT Asisten I Setda TTS. (SN/Mega)