TTS. Spektrum-ntt.com || Untuk Meneken Tingginya Angka Kasus Pelecehan, Pemerkosaan, dan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Timor Tengah Selatan Dibutuhkan Perhatian Serius Dari Berbagai Pihak. Data Per November 2022, Jumlah Kasus Kriminal Yang Menimpa Perempuan Dan Anak Di TTS Tercatat Sebanyak 256 Kasus.
Ketua umum ARAKSI, Alfred Baun SH, didampingi Koordinator ARAKSI TTS, Doni Tanoen, melakukan koordinasi dengan Polres TTS melalui kasat reskrim Iptu Helmi Wildan SH, Selasa, 29/11/2022, terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus korupsi dan kasus kriminal di kabupaten TTS, dan secara khusus membahas terkait kondisi kabupaten TTS saat ini yang darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Dalam pertemuan dengan ARAKSI, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan SH, menjelaskan terkait penanganan sejumlah kasus di Polres TTS dengan jumlah kasus tertinggi saat ini adalah kasus perselingkuhan, kekerasan, perselingkuhan, bahkan pembunuhan terhadap perempuan dan anak di TTS
Menurut Iptu Helmi Wildan, tingginya angka kasus kekerasan seksual dan perselingkuhan terhadap perempuan dan anak di TTS sejauh pantauan Polres TTS, hal itu bukan saja merupakan faktor kejahatan namun ikut di pengahruhi oleh faktor SDM, faktor ekonomi, faktor pendidikan, sosial, dan budaya
"Kasus-kasus Ini adalah bom waktu, dan suatu saat generasi lokal di daerah ini mentalnya semua bisa rusak dan sangat berpengaruh pada pembangunan SDM di daerah ini" Kata Iptu Helmi Wildan
Sebagai aparat penegak hukum yang turut prihatin terhadap kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS juga mengharapkan dukungan dan peran serta dari berbagai elemen untuk ikut memerangi aksi-aksi kriminal yang merusak generasi bangsa di TTS
"Hukum itu jalan terakhir. Bagi kami kita tidak saling menyalahkan tapi untuk mengatasi hal ini agar bisa berkurang atau tidak ada lagi maka kita harus sama-sama. Prinsipnya kami hanya melakukan penanganan di hilir, tapi di hulu nya itu harus menjadi tanggung jawab semua pihak "Ujar Kasat Reskrim
Pada kesempatan yang sama, Ketua ARAKSI, Alfred Baun SH, kepada awak media dengan tegas meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap terhadap kondisi TTS dengan darurat kasus tindak pidana kekerasan seksual dan penutupan terhadap perempuan dan anak
“Pemerintah harus intevensi dengan mencari rumus yang benar.
Karena kita sudah pada tahap darurat kasus kriminal. Jadi pak bupati harus segera mengambil sikap. Tidak boleh pemda mengabaikan hal ini" Tegas Alfred
Terkait pencegahan dan penanganan terpadu, ARAKSI mengusulkan pembentukan Satgas anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan melibatkan seluruh komponen dan Gakkumdu
"Harus ada satgas. Pemerintah Daerah dengan DPR segera menyepakati ini dan menyisihkan kesepakatan untuk penanganan terpadu dengan melibatkan seluruh komponen termasuk di dalamnya nanti Gakkumdu juga masuk dalam Satgas" Kata Alfred
Sementara terkait sejumlah kasus asusila yang pelakunya adalah pejabat-pejabat Daerah, ARAKSI meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan pembinaan yang ada efek jera agar hal itu menjadi contoh bagi seluruh ASN maupun pegawai di kabupaten TTS
"Harus ada efek jera dari Pemda terhadap ASN yang terlibat kasus asusila. Biar bisa menjadi pembelajaran". Pungkas Ketua ARAKSI
Alfred Baun juga mengingatkan Pemerintah Daerah bersama DPRD TTS untuk dalam penggunaan APBD lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan pokok dan yang perlu dibiayai seperti kondisi yang memprihatinkan saat ini.
Ket. Foto : Ilustrasi
Penulis : Mega