TTS. Spektrum-ntt.com || Anggaran operasional untuk Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029 sebesar 27 juta rupiah per pimpinan, sehingga totalnya mencapai 81 juta rupiah setiap bulannya untuk 3 orang pimpinan DPRD
Kendati demikian, sampai dengan saat ini kondisi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS masih sepi dan tak terawat, bahkan kuat dugaan belum dihuni oleh Pimpinan DPRD
Hal ini menjadi temuan tim media saat beberapa kali mendatangi Rumah Jabatan pimpinan DPRD untuk melakukan konfirmasi pemberitaan
Kondisi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD masih terbengkalai tanpa pengamanan dan tidak terlihat satu orangpun yang beraktivitas di RJ 3 dan RJ 5 Kabupaten TTS
Sementara di RJ 4 TTS terlihat ada yang menghuni, namun pintu gerbang RJ 4 selalu tertutup dan salah satu pegawai RJ 4 yang ditanya wartawan dari luar pintu gerbang mengaku bahwa wakil ketua DPRD sedang beristirahat
"Baptua masih istirahat kaka karena tadi malam pulang jam 1 malam. Nanti baru kaka datang lagi atau dikantor sa", Ujar pegawai RJ 4 yang tidak diketahui namanya
Terpisah, Sekretaris Dewan, Adi Boimau yang dikonfirmasi wartawan secara berturut-turut pada Senin, 03/02/2025 dan Selasa, 04/02/2025, mengaku tidak mengetahui kondisi terkini Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS
"Mestinya setelah dilantik pimpinan DPRD sudah masuk tapi karena kekurangan-kekurangan yang masih ada sehingga kami masih lakukan pembenahan sekitar 1 bulan baru mereka masuk tapi kalau kondisi sekarang saya sendiri tidak tahu", Ujar Sekwan
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil melakukan konfirmasi dengan pimpinan DPRD TTS.