TTS.spektrum-ntt.com || DPRD TTS sangat menyesalkan lambat dan kurangnya koordinasi Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran virus Corona melalui pintu masuk kabupaten TTS bagian timur di polen.
Hasil pantauan DPRD Selasa, (07/04/2020) pada pintu masuk TTS bagian Timor di Polen kosong tanpa aktifitas penyemprotan disinfektan dan rapid tes terhadap kendaraan maupun orang-orang yang masuk dari luar Daerah.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD TTS, Egi Usfunan, SH kepada media ini melalui pesan WhatsApp.
"Hari ini tidak ada aktifitas penyemprotan atau pun rapid tes pada orang-orang yang masuk dari Kefa, Belu, Malaka bahkan dari Timor Leste oleh tim sub gugus tugas kecamatan Polen di pintu masuk perbatasan TTS dan TTU," Jelas Egi
Ketua Fraksi PKB juga menyebut bahwa Camat Polen selaku ketua gugus tugas juga hingga kini belum mendapatkan SK sub gugus tugas dan uraian tugas dari sub gugus tugas.
LanjutNya bahwa, Pada beberapa hari yang lalu oleh Camat, Kapolsek, Danramil dan Puskesmas melakukan penyemprotan desinfektan tapi tidak secara rutin.
"Belum ada juga pembagian Alat Pelindung Diri (APD) dari gugus tugas Kabupaten ke sub. gugus tugas kecamatan polen," Lanjutnya
Selain itu surat resmi dari Bupati TTS soal pembentukan posko covid desa dan rasionalisasi anggaran Dana Desa untuk covid juga sampai saat ini belum ada.
Terhadap hal-hal tersebut maka DPRD TTS ingin pemda bergerak cepat dalam hal pencegahan Covid-19.
"kami ingin mendorong Pemerintah Daerah terutama gugus tugas kabupaten untuk bergerak cepat dalam menjaga dan mensterilkan daerah ini dari covid-19 dengan salah satunya adalah menjaga ketat pintu masuk keluar kabupaten." Tegas Egi. (Mega/editor EppyM.Photo Istimewa)