Ende.Spektrum-Ntt.com|| Politisi Demokrat, Maxi Mari desak DPRD Ende untuk segera mengevaluasi penggunaan anggaran persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2022 di Dinas Pariwisata Kabupaten Ende, Selasa 14/06/2022.
Politisi Demokrat Maxi Mari, buka suara terkait dengan Anggaran yang di alokasikan ke Dinas Pariwisata 1,3 M yang sudah di tetapkan dalam DPA oleh Dinas Pariwisata. Disini tentu realiasi berdasarkan item yang di tetapkan apakah semua sudah sesuai dengan ploting anggaran yang di tetapkan atau tidak realisasinya 100%.
"Jika realisasi tidak sesuai dengan yang di tetapkan maka perlu di tinjau apakah uang untuk di peruntukkan sesuai nomenklatur yang di tetapkan atau tidak, jika tidak namun realisasi nya 100% kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan anggaran oleh dinas pariwisata," pungkas Maxi Mari.
Maxi menegaskan bahwa apapun alasannya, jika penggunaan tidak sesuai dengan nomenklatur yang di tetapkan adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dan ini adalah terindikasi korupsi. Kritik politisi Demokrat itu.
"Maka dari itu, kita perlu mendesak pihak DPRD dengan fungsi pengawasan perlu mengkroscek setiap item realisasi antara penetapan dan realisasi anggarannya, jika tidak sesuai maka hal ini bisa di tindaklanjuti secara hukum," jelas Maxi Mari.
Sementara itu Konteks penyalahgunaan wewenang disini dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana.
"Karakter menyimpang dari tujuan atau maksud dari suatu pemberian kewenangan adalah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tertentu," tutup Maxi.
Penulis :Albert Rati