ENDE.Spektrum-ntt.com || Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM meminta kepada anggotaTim Teknis dan Tim Pokja agar dapat bekerja secara maksimal dan membantu Tim Penyusun RDTR dari Kementrian ATR/BPN.
Permintaan Bupati Djafar Acmad ini terungkap dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Dr.dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes, MMR saat membuka kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisaya Kelimutu bertempat di aula Hotel Grand Wisata Jln. Kelimutu Jumat (04/06/2021).
Bantuan kepada Tim Penyusunan ATR/BPN kata Bupati Djafar dengan maksud agar materi teknis RDTR dan Peraturan Zonasi di kawasan Pariwisata Kelimutu dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati yang implementatif dan dapat digunakan sebagai acuan pemberian ijin pemanfaatan ruang kawasan Kelimutu dan sekitarnya.
Direktur Bina Perencananaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Kementrian ATR/ BPN DR. Eko Budi Kurniawan, ST. M. Sc saat menyampaikan arahannya secara virtual meminta kepada pemerintah kabupaten Ende untuk membantu Timnya yang akan melakukan penyusunan RDTR kawasan wisata Kelimutu khususnya terkait kepemilikan tanah yang sudah harus menjadi milik pemerintah.
Hal ini kata Budi Kurniawan untuk menghindari klaim tentang kepemilikan tanah oleh pihak- pihak lain dikemudian hari setelah sudah dihasilkan dokumen RDTR kawasan Pariwisata Kelimutu. (**/red
Penulis Albert Rati
editor EppyM.Photo Istimewa