SIKKA. Spektrum-ntt.com || Organisasi Profesi kesehatan Kabupaten Sikka datangi Kantor DPRD Kabupaten SIkka atas beredarnya pernyataan anggota DPRD Sikka, atas nama Bapak Benediktus Lukas Raja pada video youtube dengan alamat website https://www.youtube.com/watch?v=eGoVn44zEYE yang diunggah oleh akun LoisWoi NTT pada tanggal 9 Juli 2021 dan postingan facebook Bapak Benediktus Lukas Raja pada akun Dicky Raja yang ‘menyampaikan’, “Corona tak kunjung usai ketika protokol kesehatan 5M sudah diterapkan dengan baik, namun pandemi tak kunjung usai…..coba terapkan uji coba berikut: 1. Hentikan test nya. 2. Stop anggarannya. 3. Hilangkan beritanya. 4. Bubarkan teamnya” hal inilah yang akhirnya Organisasi Profesi kesehatan Kabupaten Sikka mendatangi kantor DPRD Sikka. pada senin (12/07/2021).
Berikut Ini Pernyataan Sikap Organisasi Profesi kesehatan Kabupaten Sikka :
Pandemi COVID-19 merupakan malapetaka yang telah menimpa seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia. Organisasi profesi kesehatan internasional dan nasional -didukung berbagai komponen bangsa lainnya- telah berjuang keras, bahkan sampai mengorbankan beberapa anggotanya. Usaha pencegahan dan penanggulangan COVID-19 juga mengalami berbagai tantangan, khususnya masih banyaknya informasi hoax yang beredar tidak terkendali. Oleh karena itu, segala bentuk edukasi dan informasi yang benar berbasis ilmu pengtahuan menjadi salah satu pilar penting dalam perjuangan kemanusiaan bersama ini.
Situasi pandemi COVID19 di kabupaten Sikka telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan. Meningkatnya jumlah kasus positif dan angka kematian COVID-19 terjadi pada masyarakat, disertai peningkatan penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan kasus COVID-19.
Di tengah perjuangan bahu-membahu tenaga kesehatan, sebagai tameng terdepan, dan didukung penuh oleh berbagai pihak terkait, kami -Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Sikka- sungguh menyayangkan beredarnya pernyataan anggota DPRD Sikka, atas nama Bapak Benediktus Lukas Raja pada video youtube dengan alamat website https://www.youtube.com/watch?v=eGoVn44zEYE yang diunggah oleh akun LoisWoi NTT pada tanggal 9 Juli 2021 dan postingan facebook Bapak Benediktus Lukas Raja pada akun Dicky Raja yang ‘menyampaikan’, “Corona tak kunjung usai ketika protokol kesehatan 5M sudah diterapkan dengan baik, namun pandemi tak kunjung usai…..coba terapkan uji coba berikut: 1. Hentikan test nya. 2. Stop anggarannya. 3. Hilangkan beritanya. 4. Bubarkan teamnya”
Beberapa pernyataan dalam video dan postingan tersebut sangat rentan menimbulkan kegaduhan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID19 dan merugikan masyarakat Sikka.
Pada kesempatan ini, kami datang dengan inisiatif sendiri sebelum diundang oleh Pimpinan DPRD karena menghargai pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Sikka atas nama Bapak Benediktus Lukas Raja dalam rapat di DPRD pada hari Jumat 9/7/2021 -yang terekam dalam video diatas- yang antara lain meminta Pimpinan DPRD untuk mengundang para dokter dan Nakes.
Beliau, dalam rapat tersebut, juga menyatakan antara lain bahwa:
Kami menghargai pernyataan tersebut sebagai perwujudan tugas DPRD dalam mengontrol pelaksanaan tugas Pemerintah, khusus di bidang kesehatan. Kami juga berterima kasih, bahwa Bapak Benediktus Lukas Raja meminta Pemerintah dan DPRD untuk memperhatikan para dokter dan nakes.
Namun kami menyatakan menolak dengan keras terhadap isi pernyataan, bahwa “dokter dan nakes jangan jadikan covid ini sebagai proyek.” Dokter dan Nakes yang bekerja di rumas sakit, puskesmas, laboratorium, dll TIDAK ADA URUSAN DENGAN PROYEK. Kami pelayan pasien. Kami hanya pelaksana regulasi, bukan pembuat regulasi. Jika ingin mengkritisi proyek maka tidaklah tepat jika nakes yang menjadi sasarannya. Sekali lagi, kami hanya melayani pasien. Jika memang mengurus pasien COVID_19 dianggap sebagai proyek, kami siap untuk tidak lagi melayani pasien COVID-19 sebagai pelaksanaan ‘mendukung penghapusan proyek covid oleh dokter dan tenaga kesehatan’.
Kami juga menolak dengan keras terhadap isi pernyataan bahwa “dokter dan nakes semua fokus urus covid karena insentifnya besar”. Memang Pemerintah menjajikan akan memberikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan. Kami bersyukur karena Negara mengapresiasi kinerja kami. Tapi perlu diketahui bahwa sampai hari ini, baru sekali insentif itu turun yaitu untuk periode bulan Maret sampai Mei 2020. Jadi, sudah setahun kami tidak mendapatkan insentif. Kalau memang niat kami bekerja hanya karena insentif, tentu kami sudah tidak mau menangani kasus COVID-19 lagi.. Sejujurnya kami juka takut tertular menjalani pekerjaan penuh risiko ini. Dan kami menyadari bahwa jika kami tertular, berikutnya akan menularkan ke suami/istri dan anak-anak kami tercinta. Karena risiko penularan yang tinggi, sebagian tenaga kesehatan harus mengeluarkan uang dari kocek sendiri untuk tinggal di tempat kos, terpisah dari keluarga tercintanya. Kalau boleh memilih, tentu banyak diantara kami akan memilih menolak merawat kasus COVID-19. Tetapi apakah memungkinkan kami memilih? Tentu tidak. Kami menyadari bahwa Tenaga Kesehatan adalah pasukan dalam pertempuran melawan virus Corona ini. Jika kami menyerah, sama dengan desersi dalam pertempuran
Terhadap pernyataan bahwa “ada pasien yg meninggal lalu di-covid-kan agar mendapat insentif”, kami merasa sangat tersakiti. Kami bekerja di bawah sumpah. Menegakkan Diagnosis Covid itu tidak mudah. Ada aturan mainnya yang sangat jelas dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan [KMK]. Setidaknya ada 3 KMK terbaru yang menjadi pegangan kita dalam mendiagnosis COVID-19 yaitu KMK No. HK 01.07/MENKES/3602/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/MENKES/446/2021 Tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19, KMK No. HK.01.07/MENKES/4641/ 2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan KMK No. HK.01.07/MENKES/4718/2021 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan COVID-19. Mengacu pada ketiga KMK diatas, setiap penegakkan kasus COVID-19 di Rumah Sakit akan diaudit kebenaran diagnosisnya secara berjenjang, mulai dari BPJS Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] dan Kementrian Kesehatan.
Terhadap contoh kasus yang disebut-sebut oleh Bapak Benediktus Lukas Raja yakni meragukan penyebab kematian yang dinyatakan akibat covid oleh pihak RSUD TC Hillers terhadap anaknya Bapak Heribertus Nidi, kami dengan senang hati akan menjelaskan dengan data-data yang ada, berdasarkan catatan dalam rekam medis almarhum. Tentu jika disetujui keluarga almarhum, karena Rekam Medis adalah dokumen rahasia. Jika ada niat baik, kita bisa sangat mudah menyelesaikannya, tidak perlu disampaikan seperti dalam rekaman video yang viral beredar. Terkesan Rumah Sakit meng-covid-kan pasien. Dan ini sangat berbahaya jika sebagian masyarakat mempercayainya. Mereka tidak berani berobat ke Rumah Sakit karena takut di-covid-kan. Mereka terpaksa datang ke Rumah Sakit, mana kala penyakitnya sudah berat. Dan bisa berakibat fatal, karena datang sudah terlambat.
Kami sangat menyayangkan pernyataan Bapak Bedediktus Lukas Raja “Kalau penyakit jantung, ginjal, usus buntu, dll kan biayanya kecil. Sehingga orang tidak fokus itu. Yang diurus adalah covid”. Pernyataan tidak berdasar ini akan sangat berbahaya jika sampai dipercaya masyarakat. Masyarakat yang menderita penyakit jantung, ginjal, usus buntu akan takut berobat ke Rumah Sakit. Mereka tidak mau ke Rumah Sakit karena tenaga kesehatan tidak akan fokus menangani. Dan akhirnya bisa saja penyakitnya akan semakin memberat bahkan fatal akibat putus berobat. Lagi-lagi pernyataan Bapak Benediktus Lukas Raja bisa membahayakan keselamatan warga Sikka.
Kami perlu menjelaskan kepada Bapak Benediktus Lukas Raja terkait pernyataannya “Kalau mau ke UGD, harus dirapid dulu. Tunggu hasilnya berjam-jam.” Tugas berat kami dalam menghadapi pasien di era pandemi ini adalah harus mampu memisahkan pasien COVID-19 dengan pasien Non COVID-19. Kasus COVID-19 dirawat di Ruang Isolasi COVID-19, sedangkan kasus Non COVID-19 di rawat di bangsal biasa. Jika tidak dilakukan rapid antigen COVID-19 -dan pemeriksaan penunjang lainnya- maka ada kemungkinan terjadi kesalahan fatal, dimana pasien COVID-19 akan dirawat di bangsal biasa dan akibatnya akan terjadi penularan dari pasien COVID-19 ke pasien Non COVID-19 dan juga penularan dari pasien COVID-19 ke Tenaga Kesehatan di bangsal biasa karena Nakes di bangsal biasa tidak menggunakan Alat Pelindung Diri [APD] sesuai untuk pasien COVID-19. Dan jika sampai banyak Nakes tertular COVID-19 dan harus diisolasi maka pelayanan Rumah Sakit akan lumpuh. Itulah sebabnya, perlu dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen COVID-19 di UGD, dalam rangka menyelamatkan warga Sikka.
Setelah melakukan telaah mendalam terhadap beberapa pernyataan Bapak Benediktus Lukas Raja, seperti yang tertuang dalam penjelasan kami diatas, kami organisasi profesi kesehatan yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID19 di Kabupaten Sikka menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
Demi keselamatan warga Sikka dan dalam rangka mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19, kami membuat surat pernyataan sikap bersama organisasi profesi kesehatan kabupaten Sikka. Demikian surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk kepentingan seluruh masyarakat kabupaten Sikka.
Maumere, 10 Juli 2021
Kami yang membuat pernyataan sikap:
Ikatan Dokter Indonesia cabang Sikka
(dr. Mario B. Realino Nara., Sp.A)
Persatuan Dokter Gigi Indonesia wilayah NTT
(drg. Harlin Hutauruk, M.Si)
Ikatan Bidan Indonesia cabang Sikka
(Martina Pali, S.ST, M.Kes)
Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia kabupaten Sikka
(Yohanes Bosko, S.Kep.,Ns)
Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia kabupaten Sikka
(Muhammad Ishadi Karim A.Md.Farm)
Persatuan Ahli Gizi Indonesia cabang Sikka
(Yaviani Margaretis S.Gz.,M.Kes)
Ikatan Apoteker Indonesia cabang Sikka
(Nona Rusli,S.Si,Apt)
Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia Pengurus Cabang Sikka
(Fitri Hariyati,S.KM,M.Kes)
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia kabupaten Sikka
(Arnoldus Yanssen Nurak, AMAK)
Pengurus Cabang Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia kabupaten Sikka
(Romualdus Suyono, S.KM)
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia cabang Sikka
(dr. FX Lameng)
Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia cabang Sikka
(Maria Virgo Lengga,A.Md.Kes)
Perhimpunan Radiografer Indonesia cabang Sikka
(Yohanes Kanti Mayolis, A.Md.Rad)
Ikatan Fisioterapi Indonesia cabang Sikka
(Emiliana Sariyati Boro, S.St.Ft)
Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia cabang Sikka
(Rosa Mary Flora, ARM)
Ikatan Elektromedis Indonesia
(Maria Domingga Putri Abdi, A.Md.TEM)