Borong. Spektrum-Ntt.com || MSE Salah seorang anak usia 8 tahun asal Wangkung Desa Poco Ri'i meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Korban digigit anjing pada 10 Mei 2023 dan sejak saat itu juga korban tidak melakukan pengobatan di Puskesmas terdekat. Tepat pada 25 Mei 2023 korban dilarikan ke Puskesmas Lebi akibat keluar busa dari mulut korban serta terus berontak dan terpaksa kedua tanganya diikat. Dari Puskesmas lebi korban langsung dirujuk ke RSUD Borong namun setibanya disana nyawanya tak bisa tertolong.
Menanggapi persoalan tersebut kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur melalui sekertaris Dinkes Pranata Kristiani Agas kepada media ini mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan sekali kejadian ini dan rasa belasungkawa yang terdalam kepada keluarga berduka.
"Tanpa mengurangi rasa hormat perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini pasien dirujuk dari Puskemas lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 april 2023 dan selama ini tdk pernah berobat ke puskemas terdekat dalam hal ini puskesmas Lebi. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies. Namun karena keterlambatan proses pengobatan nyawa dari korban tidak bisa tertolong", katanya
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini Vaksin anti rabies untuk manusia tersedia di 29 puskesmas. Pada tahun 2021 Dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur sudah mulai gencar melaksanakn sosialisasi ke 12 kecamatan terkait bahaya penularan rabies dengan harapan masyarakat teredukasi dengan baik tentang bahaya penularan rabies serta mengetahui cara menghindarinya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Adapun langkah yg dapat dilakukan untuk mengantisipasi persoalan ini diantaranya
Yang pertama perlu ada upaya kerja kolaboratif berbagai pihak dalam hal ini pemda bersama masyarakat untuk mengontrol populasi hewan penular rabies.
Kedua masyarakat harus paham dengan baik langkah-langkah pencegahan apabila mengalami kasus gigitan anjing atau HPR lainnya. Poinnya adalah JANGAN ANGGAP REMEH GIGITAN ANJING. Gigitan anjing butuh penanganan medis serius.
"Rabies ini virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi. Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental. Masa inkubasi (masa masuknya virus kedalam tubuh manusia / hewan sampai menimbulkan gejala penyakit) adalah : Masa inkubasi pada hewan antara 3 – 8 minggu, masa inkubasi pada manusia bervariasi, biasanya 2 – 8 minggu, kadang- kadang 10 hari sampai 2 tahun, tetapi rata- rata masa inkubasinya 2 – 18 minggu"paparnya.
Ani Agas juga berpesan bahwa apabila digigit HPR( hewan penular rabies) maka perlu dilakukan:
Yang pertama Cucilah gigitan hewan (anjing) dengan sabun / detergent di bawah air mengalir selama 10 – 15 menit ;
Kedua Bawa ke fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas) untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) . Tidak ada pengobatan khusus untuk rabies selain pemberian VAR. Setelah gejala muncul, hal ini hampir selalu fatal. Vaksin dapat mencegah infeksi lebih lanjut.
ketiga Pencegahan rabies juga dapat dilakukan dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan setiap 1 tahun sekali dalam hal ini menjadi tupoksi dari Dinas peternakan.
Untuk diketahui tahun ini sudah ada 2 kasus kematian usia anak-anak dengan suspek Rabies. Karena itu semua kita perlu bekerjasama memastikan anak-anak di Matim sehat dan tumbuh dengan baik tanpa perlu dibayangi oleh virus rabies.
Apabila ada keluarga yang digigit anjing rabies segera hubungi puskesmas terdekat atau Rabies Center Matim di : 081237876926/ 081246281293 dengan melaporkan nama dan alamat domisili pasien. (*SN/Epoz**)