TTS.spektrum-ntt.com || Kementerian Koperasi dan UKM RI Membangun Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), Yang Bertujuan Untuk Mengumpulkan Data dan Informasi Lengkap Koperasi dan UMKM Melalui Aplikasi Yang Teritegrasi Guna Mendukung Program Kerja Presiden Indonesia, Satu Republik Satu Data.
Menyukseskan program itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SIDT bagi 58 orang petugas pendata atau enumerator bertempat di aula hotel Bahagia II Soe selama 2 hari, Jum'at dan sabtu, 13-14 mei 2022.
Kepala Disperindagkop kabupaten TTS, Benny Frits Tobo, SE, kepada media ini menjelaskan bahwa Bimtek yang di gelar bagi petugas enumenator serentak dilakukan di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
"Bimtek enumenator itu program kementerian yang digelar di seluruh Indonesia untuk mendata semua pelaku UMKM dan koperasi sehingga kita bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik dalam mensukseskan kegiatan ini," Jelas Kadis Perindak OP.
Lanjut Frits Tobo bahwa petugas enumenator yang telah mengikuti Bimtek akan bekerja selama 4 bulan terhitung bulan mei untuk mendata secara lengkap semua UMKM dan koperasi di kabupaten TTS, kemudian datanya akan di input melalui aplikasi SIDT.
Data tersebut akan digunakan sebagai pedoman Pemerintah Pusat dalam perencanaan program-program UMKM secara nasional atau pertimbangan untuk pengambilan kebijakan.
"Akhir daripada ini akan di peroleh database yang net sehingga menjadi pedoman dari pemerintah pusat dalam mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan program pembinaan terhadap koperasi dan pelaku UMKM" Ungkap Frits.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop TTS, Sabta R. Ton di sela-sela kegiatan Bimtek juga mengatakan bahwa peserta Bimtek adalah anak-anak muda yang berasal dari seluruh wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan yang di harapan dapat membantu pemerintah dalam program Satu Republik Satu Data
Latar belakang diadakannya Bimtek bagi enumenator sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM maka diamanatkan untuk pembangunan satu data Koperasi dan UMKM.
Penulis : Mega
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.