ROTE NDAO - Akibat dari tarif Rapid Test Antigen Swab Covid-19 Di Kab. Rote Ndao yang dinilai membebani masyarakat kecil, akhirnya sejumlah Sopir Truck Ekspedisi Rote - Kupang pun mengaku keberatan dan akan melakukan aksi mogok di Pelabuhan Pantai Baru pada, Minggu (9/5/2021).
Sesuai dengan informasi yang dihimpun media ini, para Sopir tersebut terpaksa melakukan aksi mogok karna jangka waktu berlakunya Surat Keterangan Hasil Rapid hanya 1 x 24 jam, sedangkan dengan tarif Rp 100.000 untuk sekali Rapid itu membuat mereka terbeban karna dalam 1 minggu Mereka harus 3 - 4 kali bolak-balik Rote - Kupang untuk mengangkut barang sembako untuk stok toko-toko di Rote Ndao.
Salah satu Sopir Truck yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa tarif Rapid yang mahal dengan masa berlaku yang singkat tersebut benar terasa mencekik, karna tarif tersebut harus Mereka yang tanggung sendiri, bukan ditanggung oleh Tuan Pemilik Truck (Majikan).
Hal tersebut disampaikan oleh Ronal, salah satu Sopir Truck Ekspedisi asal Rote Ndao yang mengungkapkan bahwa dia dan teman-temannya terpaksa lakukan aksi Mogok.
"Kalo begini trus, katong para pengemudi Rote Kupang tambah susah, karna biaya rapid tes nih bukan bos (majikan) yang tanggung. Tapi katong sopir yang tanggung sendiri." ungkap Ronal dalam dialek Kupang.
"Kalo bisa Pemerintah tolong kasi kebijakan yang jangan merugikan katong masyarakat kecil. Tolong kasi kurang harga Rapid Test. Katong Sopir nih penghasilan berapa ko mau bekin susah katong lai ?" lanjut Ronal, Sopir Truk Ekspedisi Rote - Kupang.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Rote Ndao, yakni Elias Talomanafe, S.Pd saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan Selular pada, Minggu (9/5/2021) menjelaskan bahwa terkait dengan tarif Rapid Antigen di Pelabuhan Pantai Baru, itu dilakukan oleh Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Pulau Rote dengan tarif Rp 120.000 untuk sekali Rapid.
"Itu dari Lanal yang lakukan Rapid disitu tarif Rp 120.000. jadi nanti konfirmasi dengan pihak Lanal saja." pungkas Elias Talomanafe, Sekretaris Dinas Perhubungan Rote Ndao.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao, yakni Denison Moy, ST saat dikonfirmasi media ini melalui Pesan WhatsApp pada Minggu (9/5/2021) meminta agar pihak Pemda Rote mengkaji kembali tarif Rapid Test bagi pelaku perjalanan dalam pergerakan Ekonomi.
"Terkait Rapid Tes tentu juga si butuhan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona terutama, dari OTG, namun kebijakan itu harus melihat dan mengkaji tujuan perjalanan. Terutama perjalanan untuk pergerakan ekonomi, misalnya teman-teman sopir dan konjak, semestinya pemda bebaskan biaya rapidnya, Juga untuk masyarakat biasa." ungkap Denison Moy, Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Pulau Rote Letkol Laut (P) Anis Latif, S.E., M.M., M.Tr.Hanla, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selular pada, Minggu (9/5/2021) menjelaskan bahwa pihaknya benar lakukan Rapid Test Antigen di Pelabuhan Pantai Baru pada Jumat (7/5/2021) lalu atas permintaan dari ASDP untuk membantu pelayanan Rapid bagi pelaku perjalanan dari Rote - Kupang.
"Kami hanya diminta ASDP untuk lakukan Rapid di Pelabuhan Pantai Baru, itu hanya 1 hari saja, hari Jumat (7/5/2021). Tarifnya Rp 120.000 beda dengan di RSUD Ba'a karna kami tidak ada subsidi dari Pemerintah. Karna di Bandara dan Pelabuhan itu komersil, jadi tidak boleh pakai anggaran Pemerintah untuk itu." ungkap Letkol Anis Latif, Danlanal Pulau Rote. (Daniel Timu)