TTS.Spektrum-ntt.com || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus menghadiri acara ramah tamah bersama Pemda di Aula Mutis Kantor Bupati TTS pada Kamis (15/10/2026).
Tujuan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur adalah untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, serta hubungan silaturahmi antara jajaran Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hal itu disampaikan Kajati NNT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay SH, MH., Kajari TTS, Yosef Umbu Hina Marawali SH., dan jajaran Kejaksaan lainnya kepada sejumlah awak media pasca menghadiri acara ramah tamah bersama Pemda TTS.
"Kedatangan saya ke sini bersama tim dalam rangka kunjungan kerja ke Kejari TTS dan juga menghadiri undangan Pemda untuk silaturahmi guna memperkuat sinergitas serta hubungan koordinasi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah maupun forkopimda," ungkap Kajati NTT.
Kajati NTT juga menjelaskan bahwa kunjungan kerjanya ke bumi cendana tidak ada kaitan dengan penanganan kasus yang sedang bergulir di meja Kejaksaan Negeri TTS.
"Tidak ada kaitan dengan masalah itu, semua yang masih berjalan tetap berjalan. Yang belum ada yah tidak ada kaitan dengan itu," kata Kajati Adi Wibowo.
Ditanya mengenai apakah ada kasus di TTS yang menjadi atensi khusus dalam agenda kunjungan kali ini, Kajati menjawab singkat bahwa belum ada.
"Belum ada yah, karena memang agendanya bukan itu," pungkas Kajati NTT. (SN/Mega)