SIKKA.spektrum-ntt.com || Empat orang Guru Komite dan Kontrak Daerah yang mengabdi di SMPN 2 Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka akhirnya diberhentikan dari Sekolah tersebut oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Paga, Ibu Kristina Deran Duli. Keempat orang Guru tersebut yakni maria Dua Maja (Komite), Opiarty Rosamuda Pale (Komite), Yuliana Nona Ika (Kontrak Daerah), dan Heribertus Mandung (Kontrak Daerah).
Terhadap ke empat Guru komite dan Kontak Daerah yang dihentikan oleh sekolah tersebut ditanggapi oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Pembina Sekolah, Ketika diwawancarai oleh media ini, Senin (23/8/2021)Kepala Sekolah SMPN 2 Paga, Kristina Derena Duli menjelaskan bahwa 4 orang Guru tersebut diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah SMPN 2 Paga yakni 2 orang dimutasikan karena kontrak daerah yakni satunya guru Bahasa Inggris dan satunya Guru Matematika. Yang bahasa inggris Ia membuat surat pengembalian tanggal 25 Maret 2021 itu karena setelah beliau mengikuti PPG untuk bersertifikasi dan lulus sementara di atas masih ada 2 guru, walaupun 1 orang tidak dari besic guru bahasa Inggris tetapi selama ini mengajar bahasa inggris. Setelah berkoordinasi dengan Dinas PKO mereka juga mengiyakan untuk dikembalikan dan akan di distribusikan ke sekolah lain.
Ia melanjutkan bahwa untuk Ibu Ika sebagai Guru Matematika juga sama, ada masuk satu CPNS sehingga tambah dengan mereka dua orang yakni satu orang guru komite maka jadilah mereka 3 orang. Saya konsultasikan ke pengawas dan putuskan untuk didistribusikan ke sekolah lain, dan SMPN 45 Watupajung lah tempatnya. “ Kami yang ber SK yang didanai baik itu APBD atau APBN, kapan saja kami dimutasi itu sesuatu yang wajar”, Ujar ibu Kepsek.
Untuk dua orang yang honor daerah ditandatangani oleh Kadis PKO dan itu PKO punya kewenangan untuk mengatur mereka dengan mempertimbangkan rekomendasi saya sebagai kepala sekolah. Tentunya rekomendasinya juga berdasarkan pada kajian di lapangan. Karena Sekolah hanya 9 rombel belajar, sehingga Matematika itu 5 kali 9 yakni 45 bagi 24 jam wajib untuk seorang guru itu hanya 1 koma bukan 2 koma. Sehingga saya punya satu honor komite dan satu CPNS.
Sementara dua orang yang dirumahkan yakni karena mereka honor komite murni. Ketika pada tahun lalu, Ia membuat surat perjanjian kerja dan itu berlaku satu tahun. Di dalam surat perjanjian kerja itu ada satu poin mengatakan bahwa ketika dalam perjalanan ada PNS atau P3K masuk dan dilakukan analisa kebutuhan lebih maka akan diberhentikan. Sehingga mereka dua itu dibuat surat ucapan terima kasih. “saya berpikir bahwa tidak ada masalah itu sesuatu yang wajar. waktu itu ibu maria Dua Maja meminta bagaimana dengan saya sementara ikut P3K dan guru penggerak bagaimana dengan ini, maka pada waktu itu Pak Kadis langsung memfasilitasi menghubungi salah satu sekolah di kota ini supaya beliau bisa masuk di sekolah tersebut yakni SMPN Alok. Lalu pikiran kami bagaimana kemudian mereka ke bupati, kenapa ke Bupati, itu yang nanti mereka akan berurusan dengan Pak Kadis”, Ujar Ibu Kepsek
Pengawas pembina Sekolah, Thomas Alfares, menyatakan sebenarnya sejak awal kepala sekolah sudah membuat kajian. Bulan Januari itu ada penempatan CPNS 3 orang dan P3K kemudian dianalisis. Hasil analisis itu kemudian dikasih kepada Dinas. Aturan Dapodik mengajar di sekolah itu minimal 12 jam. kurang dari 12 jam itu tidak boleh sebenarnya. Aturan mengajar di sekolah induk 18 jam, dan cari di luar 6 jam, dan kalau 12 jam disekolah induk dan sisanya cari di laur tidak diperbolehkan.