SIKKA.spektrum-ntt.com || Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya menyatakan sikap keluar dari Fraksi PDI-P. sebelumnya, PKPI menyurati Pimpinan Partai PDI-P, Pimpinan DPRD Sikka, dan Pimpinan Fraksi-Fraksi soal pengunduran diri PKPI yang keluar dari Fraksi PDI-P, dan bergabung dengan Fraksi Demokrat Sejahtera.
Sikap ini disampaikan oleh Bapak Alfridus Aeng, SH, Anggota DPRD Sikka dari PKPI, dihadapan Awak Media, Kamis (6/5/2021)
Ia mengatakan bahwa keputusan keluarnya PKPI dari Fraksi PDI-P merupakan kewenangan Partai dan sebagai anggota DPRD Sikka utusan Partai pasti akan tunduk pada keputusan Partai.
Keputusan Partai tersebut bisa dikatakan bahwa situasi saat ini, sebagai Partai yang memiliki wakilnya di DPRD Sikka harus bisa melakukan kritik terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Kritik bukan berarti bahwa PKPI tidak suka terhadap Pemerintah, tetapi bahwa jika Pemerintah punya kebijakan Populis yang bersentuhan langsung dengan rakyat, pasti akan didukung. Kebijakan Pemerintah perlu dikritisi sekaligus sebagai pelaksanaan fungsi Pengawasan.
"Sebagai Partai yang memiliki wakilnya di DPRD, itu harus melakukan kritik terhadap seluruh kebijakan yang dilakukan Pemerintah. Kritik itu tidak berarti kita tidak suka terhadap Pemerintah, bahwa ada kebijakan populis yang bersentuhan langsung dengan rakyat pasti kita dukung", tuturnya.
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pertimbangan PKPI bergabung dalam Fraksi Demokrat Sejahtera yakni Fraksi Demokrat Sejahtera merupakan gabungan dari satu dua kursi di DPRD Sikka.
"Ya, jadi senasib seperjuangan bahwa kami ni satu, dua kursi. Lebih baik kami satu dua kursi nie berkumpul menjadi satu, itu yang lebih bagus, jadinya kami jadi 5 kursi sama dengan PDI-P", lanjutnya.
Sementara itu, keputusan keluarnya PKPI dari Fraksi PDI-P akan berpengaruh terhadap posisi Ketua komisi III diw DPRD Sikka, Dus Aeng menjelaskan bahwa benar pada waktu itu posisi Ketua yang diemban nya merupakan usulan dari Fraksi PDI-P dan tentu akan berimbas pada susunan komisi khusunya Ketua Komisi III, dan tentu akan dilihat lagi pada Tatib yang mengatur tentang Komisi yakin Pimpinan Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi.
Ia mengatakan bahwa nanti akan terpilih atau tidak terpilih tergantung dari anggota komis. Ia menyatakan bahwa tidak terpilih maupun terpilih akan tetap siap.
"Bahwa nanti terpilih atau tidak terpilih, tergantung dari anggota komisi. Tidak terpilih pun siap, terpilih pun siap. Untuk saya kembali ke komisi, kalau anggota komisi mempercayakan juga siap kalau tidakpun siap", ucapnya.
Untuk diketahui bahwa, Fraksi Demokrat Sejahtera yang terdiri dari Partai Demokrat 2 kursi dan PKS 1 kursi. Ketika masuknya PKPI 2 kursi maka nama Fraksi Demokrat Sejahtera seblumnya berubah menjadi Fraksi Demokrat Adil Sejahtera.(**/red