Borong. Spektrum-Ntt.com || Ulah Camat Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur,NTT , Nikolaus Tolentino Saka, yang menyebarkan stiker salah satu Caleg akan di proses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Camat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dengan sengaja membagikan stiker isteri Bupati Andreas Agas melalui grup What's App. Istri Bupati Agas tersebut merupakan Bakal Calon Anggota Legislativ Provinsi NTT dapil IV.
Hal itu sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara, saat di konfirmasi media pada 16/9/2023 siang.
“Yang pasti kita proses” tegas Zakarias.
Dia menambahkan jika Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur telah bersurat secara resmi untuk melakukan klarifikasi.
“Kemarin sudah menyampaikan surat resmi untuk proses klarifikasi,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Manggarai Timur sebarkan stiker Calon Anggota Legislatif (Caleg) Provinsi NTT Dapil IV.
Oknum tersebut merupakan Camat komba utara, Kabupaten Manggarai Timur yang di lantik pada 19/1/2021 lalu.
Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini stiker tersebut di bagikan ke salah satu di group what’s App Pada kamis 14/9/2023.
Tak hanya membagikan stiker Nikolaus Tolentino Saka juga menulis kalimat Mohon Doa Dan Dukungan.
Saat di konfirmasi media Nikolaus mengakui perbuatan tersebut dengan sengaja lantaran memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat.
Bukan hanya itu dirinya juga mengungkapkan bahwa handphonenya dipegang oleh sang anak dan menyebarkan stiker dari salah satu caleg PAN tersebut.
“Pengaruh HP ndong le anak ko (Pengaruh saya punya HP anak yang dipegang), sehingga stiker caleg dari ibu Tres sebarkan ke setiap Group”, ungkap Niko. (*SN/epoz)